Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat di tanah air (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyatakan ia mengakui adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Tanah Air.
Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa di Indonesia.
“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, pada Rabu (11/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden RI menyebut antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Orang nomor satu Indonesia tersebut mengatakan bahwa menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang,” pungkasnya.*
Monta/NI