Ilustrasi: kecanggihan teknologi (dok. smarteschool) |
Oleh: Izul Islamudin, M.Pd.
Dinamika proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan antara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Wabah covid 19 yang menimpa dunia internasional menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing, proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembelajaran daring inilah yang kemudian dijadikan sebagai alternatif dalam mengatasi keberlanjutan proses pembelajaran. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran daring tentu memiliki permasalahan, baik itu permasalahan pada gadget dan koneksi internet maupun tersampainya materi dalam proses perkuliahan. Hal inilah yang membedakan proses perkuliahan daring dengan konvensional, secara daring proses pertumbuhan dan perkembangan mahasiswa tidak kemudian dapat dipantau langsung serta diketahui, berbeda jika secara konvensional dapat dipantau dan diketahui bagaimana proses perkembangan dan pertumbuhannya setiap waktu. Karena kondisi yang tidak memungkinkan dewasa ini, pemanfaatan teknologi sebagi perantara dalam proses perkuliahan.
Tensi pandemi covid 19 memberikan dampak yang signifikan bagi berbagai sektor, baik itu sosial, ekonomi, maupun pendidikan itu sendiri. Hal inilah tentu kemudian menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan sebagai candradimuka dalam pembentukan serta pertumbuhan baik kognitif, afektif maupun psikomotor mahasiswa. Akan tetapi, pemerintah pusat sampai pada tataran pemerintah tingkat daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan proses belajar mengajar secara langsung. Ini dilakukan sebagai upaya preventif penularan lebih meluasnya kasus positif covid 19.
Tidak hanya di Indonesia, hal serupa juga dilakukan oleh berbagai negara yang terjangkit covid 19, kebijakan yang kemudian dilakukan adalah lockdown atau karantina sebagi upaya mengurangi interaksi di kerumunan yang dapat mengurangi akses dalam menularan virus corona. Kebijakan yang diambil oleh berbagai negara termasuk Indonesia meliburkan aktivitas pendidikan, menuntut pemerintah dan lembaga terkait harus mampu menghadirkan alternatif sebagai jalan tengah dalam proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran daring (online). Hal ini didukung oleh Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam format PDF ini ditandatangai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 adalah “kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran”. Pergurun Tinggi merupakan lembaga pendidikan yang mengakomodir seluruh mahasiswa dari seluruh penjuru Negeri dan ini tentu memungkinkan terjadinya penyebaran covid 19 jika tidak adanya upaya preventif yaitu melalui perkuliahan atau pembelajaran daring (online).
Berbagai macam model maupun strategi yang diterapkan oleh para dosen sebagai upaya dalam menghidupkan kembali suasana perkuliahan di tengah pandemic covid 19 dewasa ini. Pemerintah pula menyediakan aplikasi sebagai alat pembelajaran yang dapat diakses baik oleh dosen maupun mahasiswa sebagai perantara dalam melakukan aktivitas akademis seperti biasanya, walaupun dalam pelaksanaannya kurang efektif serta bermakna. Menurut Arsyad (2011) media pembejaran online atau sering disebut dengan e-learning merupakan media penunjang pendidikan dan bukan sebagai media pengganti pendidikan. Lebih lanjut, Moore et al (dalam Firman dan Sari, 2020) menyebutkan bahwa pembelajaran online merupakan suatu kegiatan belajar yang membutuhkan jaringan internet dengan konektivitas, aksesibilitas, fleksibilitas, serta kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran. Artinya bahwa, hadirnya media sebagi penunjang ini harus mampu menjembatani proses interaksi dosen dengan mahasiswa dalam proses perkuliahan. Selain itu, paradigma yang kemudian dibangun dari proses e-learning ini pula adalah dosen ataupun pendidik sebagai fasilitator sedangkan mahasiswa yang tendensi aktif dalam proses perkuliahan yang berlangsung. Oleh sebab itu, dosen harus mampu menghadirkan inovasi baru dalam menyajikan materi maupun strategi dalam mengajar harus sesui dengan kondisi yang terjadi era kontemporer. Pemanfaatan secara efektif pembelajaran daring ini harus mampu dimaksimalkan sebagai upaya mengisi dan mentransfer pengetahuan (knowledge) dan nilai (value). Beberapa hal yang dapat dilakukan selama pembelajaran daring yaitu saling berkomunikasi secara online (Riyanda, dkk, 2020).
Proses pembelajaran/perkuliahan secara online memiliki dampak yang begitu signifikan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mahasiswa, baik itu perkembangan dari segi kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh sebab itu, inovasi baru serta kekonsistenan dosen dalam proses pembelajaran/perkuliahan harus tetap dijaga agar hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi terlebih dahulu. Selain kompetensi dosen yang mumpuni tentu sarana dan prasarana harus menjadi mendukung. Pelaksanaan pembelajaran daring membutuhkan adanya fasilitas sebagai penunjang, yaitu seperti smartphone, laptop, ataupun tablet yang dapat digunakan untuk mengakses informasi dimanapun dan kapanpun (Gikas & Grant, 2013). Maka dari itu, output yang diharapkan adalah kualitas dari para mahasiswa sesuai harapan.
Pembelajaran daring S1 PGSD di tengah pandemi
Proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan secara sadar dan terencana atara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang berkualitas sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Wabah covid 19 yang menimpa seluruh dunia menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing, proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Adanya perkembangan teknologi informasi tentu memberikan pengaruh yang begitu signifikan dalam dunia pendidikan. Teknologi informasi ini tentu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai alternatif proses pembelajaran/perkuliahan dari yang biasanya secara konvensional “tatap muka” menjadi modern. Mengutip Gheytasi, Azizifar & Gowhary (dalam Khusniyah dan Hakim, 2019) menyebutkan bahwa beberapa penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya teknologi memberikan banyak pengaruh positif terhadap pembelajaran. Internet telah dipadukan menjadi sebuah alat yang digunakan untuk melengkapi aktivitas pembelajaran (Martins, 2015). Oleh sebab itu, pembelajaran daring (online) ini tetap memberikan dampak yang baik dalam mengisi kekosongan pembelajaran tatap muka. Sehingga, konsekuensi logisnya mengarah pada tujuan dari adanya pembelajaran daring yaitu memberikan layanan pembelajaran bermutu dalam jaringan yang bersifat masif dan terbuka untuk menjangkau peminat ruang belajar agar lebih banyak dan lebih luas (Sofyana & Abdul, 2019). Menurut Moore, Dickson-Deane, & Galyen (2011) pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran. Oleh karena itu, dengan adanya teknologi mempermudah semua aktivitas, yang semulanya dilakukan secara konvensional kearah serba digital. Contoh sederhananya proses pembelajaran yang dilakukan secara virtual.
Penjelasan di atas didukung dengan penelitian yang dikakukan oleh Zhang et al., (2004) menunjukkan bahwa penggunaan internet dan teknologi multimedia mampu merombak cara penyampaian pengetahuan dan dapat menjadi alternatif pembelajaran yang dilaksanakan dalam kelas tradisional. Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang mampu mempertemukan mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan interaksi pembelajaran dengan bantuan internet (Kuntarto, E. (2017). Dalam implementasinya pembelajaran daring memerlukan dukungan perangkat-perangkat mobile seperti smarphone atau telepon adroid, laptop, komputer, tablet, dan iphone yang dapat dipergunakan untuk mengakses informasi kapan saja dan dimana saja (Gikas & Grant, 2013). Perguruan Tinggi pada masa WFH perlu melaksanakan penguatan pembelajaran secara daring (Darmalaksana, 2020). Pembelajaran secara daring telah menjadi tuntutan dunia pendidikan sejak beberapa tahun terakhir (He, Xu, & Kruck, 2014). Pembelajaran daring dibutuhkan dalam pembelajaran di era revolusi industri 4.0 (Pangondian, R. A., Santosa, P. I., & Nugroho, E., 2019).
Berbagai macam aplikasi yang dapat membantu kegiatan belajar mengajar/perkuliahan, misalnya: whatsapp, zoom, web blog, edmodo dan lain-lain. Pemerintah juga mengambil peran dalam menangani ketimpangan kegiatan belajar selama pandemi covid 19 ini. Melansir laman resmi Kemendikbud RI, ada 12 platform atau aplikasi yang bisa diakses pelajar untuk belajar di rumah yaitu (1) rumah belajar; (2) meja kita; (3) icando; (4) Indonesiax; (5) google for education; (6) kelas pintar; (7) microsoft office 365; (8) quipper school (9) ruang guru; (10) sekolahmu; (11) zenius; (12) cisco webex.
Dalam implementasinya, tentu ada tantangan dari adanya pembelajaran daring salah satunya adalah keahlian dalam penggunaan dari pendidik maupun mahasiswa. Dabagh (dalam Hasanah, dkk., 2020) menyebutkan bahwa ciri-ciri peserta didik dalam aktivitas belajar daring atau secara online yaitu: (1) semangat belajar: semangat pelajar pada saat proses pembelajaran kuat atau tinggi guna pembelajaran mandiri. Ketika pembelajaran daring kriteria ketuntasan pemahaman materi dalam pembelajaran ditentukan oleh pelajar itu sendiri. Pengetahuan akan ditemukan sendiri serta mahasiswa harus mandiri. Sehingga kemandirian belajar tiap mahasiswa menjadikan perbedaan keberhasilan belajar yang berbeda-beda; (2) literacy terhadap teknologi: selain kemandirian terhadap kegiatan belajar, tingkat pemahaman pelajar terhadap pemakaian teknologi. Ketika pembelajaran online/daring merupakan salah satu keberhasilan dari dilakukannya pembelajaran daring. Sebelum pembelajaran daring/online siswa harus melakukan penguasaan terhadap teknologi yang akan digunakan. Alat yang biasa digunakan sebagai sarana pembelajaran online/ daring ialah komputer, smartphone, maupun laptop. Perkembangan teknologi di era 4.0 ini menciptakan banyak aplikasi atau fitur–fitur yang digunakan sebagai sarana pembelajaran daring/online; (3) kemampuan berkomunikasi interpersonal: dalam ciri-ciri ini pelajar harus menguasai kemampuan berkomunikasi dan kemampuan interpersonal sebagai salah satu syarat untuk keberhasilan dalam pembelajaran daring. Kemampuan interpersonal dibutuhkan guna menjalin hubungan serta interaksi antar pelajar lainnya. Sebagai makhluk sosial tetap membutuhkan interaksi dengan orang lain meskipun pembelajaran online dilaksanakan secara mandiri. Maka dari itu kemampuan interpersonal dan kemampuan dalam komunikasi harus tetap dilatih dalam kehidupan bermasyarakat; (4) berkolaborasi: memahami dan memakai pembelajaran interaksi dan kolaborasi. Pelajar harus mampu berinteraksi antar pelajar lainnya ataupun dengan dosen pada sebuah forum yang telah disediakan, karena dalam pembelajaran daring yang melaksanakan adalah pelajar itu sendiri. Interaksi tersebut diperlukan terutama ketika pelajar mengalami kesulitan dalam memahami materi. Selain hal tersebut, interaksi juga perlu dijaga guna untuk melatih jiwa sosial mereka. Supaya jiwa individualisme dan anti sosial tidak terbentuk didalam diri pelajar. Dengan adanya pembelajaran daring juga pelajar mampu memahami pembelajaran dengan kolaborasi. Pelajar juga akan dilatih supaya mampu berkolaborasi baik dengan lingkungan sekitar atau dengan bermacam sistem yang mendukung pembelajaran daring; dan (5) keterampilan untuk belajar mandiri: salah satu karakteristik pembelajaran daring adalah kemampuan dalam belajar mandiri. Belajar yang dilakukan secara mandiri sangat diperlukan dalam pembelajaran daring. Karena ketika proses pembelajaran, Pelajar akan mencari, menemukan sampai dengan menyimpulkan sendiri yang telah ia pelajari. “Pembelajaran mandiri merupakan proses dimana siswa dilibatkan secara langsung dalam mengidentifikasi apa yang perlu untuk dipelajari menjadi pemegang kendali dalam proses pembelajaran” (Kirkman dalam Hasanah, 2020). Ketika belajar secara mandiri, dibutuhkan motivasi sebagai penunjang keberhasilan proses pembelajaran secara daring.
Perkembangan Kognitif Menurut Jean Piaget
Perkembangan kognitif merupakan terjadinya proses perubahan secara sadar dan terencana yang dilakukan dalam proses pembelajaran/perkuliahan. Dalam hal ini Piaget lebih menitik beratkan pembahasannya pada struktur kognitif. Ia meneliti dan menulis subjek perkembangan kognitif ini dari tahun 1927 sampai 1980. Berbeda dengan para ahli-ahli psikologi sebelumnya. Ia menyatakan bahwa cara berfikir anak bukan hanya kurang matang dibandingkan dengan orang dewasa karena kalah pengetahuan, tetapi juga berbeda secara kualitatif. Menurut penelitiannya juga bahwa tahap-tahap perkembangan intelektual individu serta perubahan umur sangat mempengaruhi kemampuan individu mengamati ilmu pengetahuan (Laura A. King: 152). Piaget mengemukakan penjelasan struktur kognitif tentang bagaimana anak mengembangkan konsep dunia di sekitar mereka (Loward s. Friedman and Miriam. W. Schustack. 2006: 59). Teori Piaget sering disebut genetic epistimologi (epistimologi genetik) karena teori ini berusaha melacak perkembangan kemampuan intelektual, bahwa genetic mengacu pada pertumbuhan developmental bukan warisan biologis (keturunan) (B.R. Hergenhahn & Matthew H. Olson, 2010: 325) dalam (Ibda, Fatimah, 2015).
Menurut Ibda (2015) perkembangan kognitif merupakan pertumbuhan berpikir logis dari masa bayi hingga dewasa, menurut Piaget perkembangan yang berlangsung melalui empat tahap, yaitu: (1) tahap sensori-motor: 0-1,5 tahun; (2) tahap pra-operasional: 1,5-6 tahun; (3) tahap operasional konkrit: 6-12 tahun; dan (4) tahap operasional formal: 12 tahun ke atas.
Akan tetapi menurut Sutarto (2017) tahap-tahap perkembangan kognitif Jean Piaget memiliki perbedaan pada tahap usia, yaitu: (1) tahap sensorimotor (usia 0-2 tahun). Individu memahami sesuatu atau tentang dunia dengan mengkoordinasikan pengalaman-pengalaman sensoris, (seperti melihat, dan mendengar) dan dengan tindakan-tindakan motorik fisik. Dengan kata lain, pada usia ini individu dalam memahami sesuatu yang berada di luar dirinya melalui gerakan, suara atau tindakan yang dapat diamati atau dirasakan oleh alat inderanya. Selanjutnya sedikit demi sedikit individu mengembangkan kemampuannya untuk membedakan dirinya dengan bendabenda lain; (2) tahap pra-operasional (usia 2-7 tahun). Individu mulai melukiskan dunia melalui tingkah laku dan kata-kata. Tetapi belum mampu untuk melakukan operasi, yaitu melakukan tindakan mental yang diinternalisasikan atau melakukan tindakan mental terhadap apa yang dilakukan sebelumnya secara fisik. Pada usia ini individu mulai memiliki kecakapan motoric untuk melakukan sesuatu dari apa yang dilihat dan didengar, tetapi belum mampu memahami secara mental (makna atau hakekat) terhadap apa yang dilakuaknnya tersebut; (3) tahap operasional konkret (usia 7-11 tahun). Individu mulai berpikir secara logis tentang kejadian-kejadian yang bersifat konkret. Individu sudah dapat membedakan benda yang sama dalam kondisi yang berbeda; dan (4) tahap operasional formal (11 tahun ke atas). Sementara Salvin menjelaskan bahwa pada operasional formal terjadi pada usia 11 sampai dewasa awal. Pada masa ini individu mulai memasuki dunia “kemungkinan” dari dunia yang sebenarnya atau individu mengalami perkembangan penalaran abstrak. Individu dapat berpikir secara abstrak, lebih logis dan idealis.
Piaget percaya, bahwa kita semua melalui keempat tahap tersebut, meskipun mungkin setiap tahap dilalui dalam usia berbeda. Setiap tahap dimasuki ketika otak kita sudah cukup matang untuk memungkinkan logika jenis baru atau operasi (Matt Jarvis, 2011:148). Semua manusia melalui setiap tingkat, tetapi dengan kecepatan yang berbeda, jadi mungkin saja seorang anak yang berumur 6 tahun berada pada tingkat operasional konkrit, sedangkan ada seorang anak yang berumur 8 tahun masih pada tingkat pra-operasional dalam cara berfikir. Namun urutan perkembangan intelektual sama untuk semua anak, struktur untuk tingkat sebelumnya terintegrasi dan termasuk sebagai bagian dari tingkat-tingkat berikutnya. (Ratna Wilis, 2011:137) dalam (Ibda, Fatimah, 2015).
Efektifitas pembelajaran daring dalam perspektif perkembangan kognitif: teori Jean Piaget
Pembelajaran daring yang dimaksud ialah pembelajaran/perkuliahan yang menggunakan media-media pembelajaran yang dapat diakses menggunakan layanan internet. Dalam hal ini tentu ada yang menjadi tantangan dalam proses pembelajaran/perkuliahan daring. Lemahnya pengawasan/kontrol terhadap mahasiswa, kurang kuatnya sinyal di daerah-daerah pelosok, dan mahalnya kuota menjadi tantangan tersendiri. Selain daripada itu, keuntungan dalam pembelajaran/perkuliahan daring yaitu meningkatkan kemandirian mahasiwa dalam belajar, minat dan motivasi mahasiswa kuat, keberanian dalam mengemukakan gagasan dan pertanyaan ketika dalam proses diskusi.
Dalam penelitian Hamidah, Afreni & Sadikin, Ali. (2020) hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) mahasiswa telah memiliki fasilitas-fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk mengikuti pembelajaran daring; (2) pembelajaran daring memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya dan mampu mendorong munculnya kemandirian belajar dan motivasi untuk lebih aktif dalam belajar; dan (3) pembelajaran jarak jauh mendorong munculnya perilaku social distancing dan meminimalisir munculnya keramaian mahasiswa sehingga dianggap dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi.
Penelitian yang dilakukan oleh Widiyono, Aan (2020) juga menunjukkan hasil pengujiannya dihasilkan bahwa mayoritas mahasiswa Prodi PGSD FTIK Unisnu Jepara mengikuti perkuliahan daring dirumah menggunakan gadget (hp) dengan koneksi data dalam keadaan sinyal internet yang cukup baik. Perkuliahan daring memberikan gambaran umum tentang kurang optimalnya pemahaman materi dan banyaknya tugas yang diberikan pada mahasiswa sehingga mengakibatkan proses perkuliahan yang kurang efektif. Hasil lain menunjukkan bahwa mahasiswa siap menghadapi aturan baru the new normal live apabila dilaksanakan perkuliahan secara luring. Sedangkan untuk system perkuliahan yang efektif selama pandemi adalah daring dan luring secara bergantian dengan memperhatikan prinsip protocol pencegahan Covid-19.
Berdasarkan hasil dua penelitian di atas juga dapat disimpulkan pula dalam proses pembelajaran/perkuliahan mahasiswa S1 PGSD Universitas Negeri Malang cukup efektif dalam proses perkuliahan. Hal ini pula terbukti ketika Mahasisw S2 Pendidikan Dasar melakukan KPL di tiga kelas offering C8, B8, dan A8 PGSD. Dalam proses pembelajaran/perkuliahan tersebut menggunakan media zoom meeting dan para mahasiswa ketika dalam melakukan proses perkuliahan sangat aktif dalam bertanya dan memberikan gagasannya melalui aplikasi zoom meeting.
Jika ditinjau dari perspektif perkembangan kognitif Jean Piaget proses interaksi antar dua arah yang dilakukan pada saat proses pembelajaran menggunakan aplikasi zoom meeting akan membentuk pengetahuan baru bagi para mahasiswa, walaupun secara kontekstual lebih maksimal diskusi secara konvensional (tatap muka). Menurut Ibda (2015) perkembangan kognitif merupakan pertumbuhan berpikir logis dari masa bayi hingga dewasa, menurut Piaget perkembangan yang berlangsung melalui empat tahap, yaitu: (1) tahap sensori-motor: 0-1,5 tahun; (2) tahap pra-operasional: 1,5-6 tahun; (3) tahap operasional konkrit: 6-12 tahun; dan (4) tahap operasional formal: 12 tahun ke atas. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pada tahap operasional formal inilah individu mulai memasuki dunia “kemungkinan” dari dunia yang sebenarnya atau individu mengalami perkembangan penalaran abstrak. Individu dapat berpikir secara abstrak, lebih logis dan idealis.
Kesimpulan
Dinamika pembelajaran/perkuliahan daring menjadi alternatif di tengah terjadinya pandemi covid 19. Proses pembelajaran/perkuliahan mahasiswa S1 PGSD Universitas Negeri Malang cukup efektif selama proses perkuliahan. Hal ini pula terbukti ketika mahasisw S2 Pendidikan Dasar melakukan KPL di tiga kelas offering C8, B8, dan A8 PGSD. Dalam proses pembelajaran/perkuliahan tersebut menggunakan aplikasi zoom meeting dan para mahasiswa ketika dalam melakukan proses perkuliahan sangat aktif dalam bertanya dan memberikan gagasannya pada saat proses zoom meeting.
Sehingga, jika dikorelasikan dengan perspektif perkembangan kognitif Jean Piaget ada perubahan yang cukup signifikan dalam perkembangan kognitif mahasiswa. Hal ini terjadi karena selama tiga kali pertemuan mahasiswa secara konsisten aktif dalam proses diskusi, baik itu bertanya maupun menyampaikan argumentasi yang konstruktif dan logis.
Referensi
Arsyad, A. (2011). Media pembelajaran.
Dokumen Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dalam format PDF ini ditandatangai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tanggal 24 Maret 2020 .
Darmalaksana, W. (2020). WhatsApp Kuliah Mobile. Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Firman & Sari. (2020). Pembelajaran Online di Tengah Pandemi Covid-19. Indonesian Journal Of Educational Science (IJES), Volume 02 No 02.
Gikas, J., & Grant, M. M. (2013). Mobile computing devices in higher education: Student perspectives on learning with cellphones, smartphones & social media. Internet and Higher Education. https://doi.org/10.1016/jjheduc.2013.06.002
Hasanah, dkk. 2020. Analisis Aktivitas Belajar Daring Mahasiswa Pada Pandemi COVID-19. Jurnal Pendidikan. Volume 1 No.1.
Hamidah, Afreni & Sadikin, Ali. (2020). Pembelajaran Daring di Tengah Wabah Covid-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi, Volume 6, Nomor 02, Tahun 2020, Hal. 214-224. https://doi.org/10.22437/bio.v6i2.9759
He, W., Xu, G., & Kruck, S. (2014). Online IS Education for the 21st Century. Journal of Information Systems Education.
Ibda, Fatimah. (2015). “Perkembangan Kognitif: Teori Jean Piaget.” 3:27–38.
Kusniyah & Hakim,L. (2019). Efektifitas Pembelajaran Berbasis Daring: Sebuah Bukti pada Pembelajaran Bahasa Inggris. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan, Vol. 17 No.1.
Kuntarto, E. (2017). Keefektifan Model Pembelajaran Daring dalam Perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Indonesian Language Education and Literature, 3(1), 99-110. 10.24235/ileal.v3i1.1820.
Martins, M. de L. (2015). How to Effectively Integrate Technology in the Foreign Language Classroom for Learning and Collaboration. Procedia - Social and Behavioral Sciences. Vol. 174, Halm. 77–84.
Moore, J. L., Dickson-Deane, C., & Galyen, K. (2011). E-Learning, online learning, and distance learning environments: Are they the same? Internet and Higher Education. https://doi.org/10.1016/jiheduc.2010.10.001.
Pangondian, R. A., Santosa, P. I., & Nugroho, E. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesuksesan Pembelajaran Daring Dalam Revolusi Industri 4.0. In Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) (Vol. 1, No. 1).
Riyanda, A. R., Herlina, K., & Wicaksono, B. A. (2020). EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM PEMBELAJARAN DARING FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(1), 66-71.
Sutarto. (2017). Teori Kognitif dan Implikasinya dalam Pembelajaran. Islamic Counseling. Vol 1 No. 02 Tahun 2017, Stain Curup.
Widiyono, Aan. 2020. “Efektifitas Perkuliahan Daring (Online) Pada Mahasiswa PGSD Di Saat Pandemi Covid 19”. Pendidikan Jurnal, 8(2):169–77.
Zhang, D., Zhao, J. L., Zhou, L., & Nunamaker, J. F. (2004). Can e-learning replace classroom learning? Communications of the ACM. https://doi.org/10.1145/986213.986216