Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Pendidikan Karakter dalam Menyongsong Abad 21

Kamis, 16 Februari 2023 | Februari 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-16T17:29:11Z

Izul Islamudin Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (dok. pribadi)

Narasi Indonesia.com, MALANG-Pendidikan menjadi sentral utama membentuk individu yang mampu menjawab tantangan zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) dengan transfer nilai (transfer of value) menciptakan individu yang cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki perilaku baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya yang tepat dalam mewujudkan hal itu perlu melalui proses pendidikan yang dilakukan secara kontinu serta kebijakan-kebijakan yang mampu menjadi pilar. Proses pendidikan yang mampu membentuk peserta didik berkarakter inilah yang menjadi pondasi mengarungi dinamika-dinamika ditengah arus globalisasi yang semakin dinamis. Pendidikan perlu hadir sebagai candradimuka serta ruang-ruang yang memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam mengekspresikan potensi yang dimiliki tanpa keluar dari jalur norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, melalui pendidikan manusia dapat mengembangkan potensinya, sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik. Hal tersebut dipertegas dalam Undang-Undang (UU) BAB XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31 ayat 1 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Dengan adanya peraturan ini menjadi legitimasi bahwasanya pendidikan menjadi satu keharusan bagi warga negara yang perlu dipenuhi oleh pemerintah.


Fenomena yang terjadi di era kontemporer menunjukkan bahwa bagaimana terjadinya degradasi moral yang tentu akan menjadi penghambat dalam proses mengarungi dinamika sosial masyarakat. Terjadinya degradasi moral tentu tidak terlepas bagaimana proses pendidikan, mutu pendidikan, serta pemerataan pendidikan itu sendiri. Jika ditinjau dari ke tiga sektor ini, menurut hemat penulis perlu adanya kepastian serta jaminan bahwasanya setiap orang mendapatkan pendidikan yang layak minimal pada jenjang pendidikan dasar.


Selain daripada itu, kualitas serta kompetensi yang mumpuni perlu dimiliki oleh seorang pendidik dalam menunjang proses pembelajaran yang disesuaikan abad 21. Pembelajaran abad 21 berpusat pada peserta didik tanpa menghilangkan substansi pokok peran pendidik sebagai implementator dalam pembelajaran guna mewujudkan masa depan anak bangsa yang lebih baik, sehingga konsekuensi logis dari hal itu muncul generasi-generasi yang mampu menjawab tantangan zaman, generasi yang terampil dalam berbagai hal. Ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu kesadaran serta kolaborasi berbagai institusi yang berkenaan dengan pendidikan. Karena zaman yang semakin dinamis serta membutuhkan keterampilan yang mampu menyongsongnya. Keterampilan yang dimaksud seperti dalam US-based Apollo Education Group mengidentifikasi sepuluh keterampilan yang diperlukan oleh siswa untuk bekerja di abad ke-21, yaitu: keterampilan berpikir kritis, komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, kemampuan beradaptasi, produktifitas dan akuntabelitas, inovasi, kewarganegaraan global, kemampuan dan jiwa entrepreneurship, serta kemampuan untuk mengakses, menganalisis, dan mensintesis informasi (Barry). Keterampilan kompleks inilah perlu ditanamkan lewat pendidikan yang mampu mengkonstruksi karakter generasi.*


Penulis

Izul Islamudin (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang)


Editor

DC/NI

×
Berita Terbaru Update