Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akselerasi Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T16:11:02Z

Dr. Riyono Asnan, SE., M.Si Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar (dok. istimewa)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Wacana indonesia emas 2045 menjadi daya tarik yang kuat karena pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun. Indonesia juga digadang-gadang bisa bersaing dengan negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, China, dan juga negara-negara lainnya di benua eropa. 


Dalam menggapai impian tersebut, tentu Indonesia harus melakukan penguatan diberbagai sektor seperti, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguasaan serta penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pemerataan infrastruktur, dan kemandirian ekonomi nasional.


Peranan lembaga legislatif menjadi sangat penting dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 karena mempunyai tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehingga sudah sepatutnya untuk mendorong pemerintah agar memaksimalkan kinerjanya dalam agenda-agenda pembangunan nasional.


Khususnya pada sektor ekonomi yang masih mengalami stagnasi hingga saat ini. Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam berupa minyak, batu bara, gas, emas, hutan, serta laut, tidak dimanfaatkan dengan baik dan tidak dikelola secara sempurna oleh pemerintah. 


Terdapat beberapa perusahaan asing yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, yakni British Petroleum (BP) perusahaan minyak dan gas asal Inggris, Freeport yang menguasai tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat, BHP Billiton yang bergerak di sektor batu bara asal Australia, Anglo Eastern Plantations (AEP) perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Inggris. 


Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker) telah merilis laporan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Januari 2023 sebanyak 111.746 orang per November 2022. Dimana mayoritas TKA di sektor industri sebesar 48,3%, sektor jasa sebesar 29,08%, serta sektor pertanian dan maritim sebesar 2,62%. Jumlah TKA yang paling banyak berasal dari China sebesar 46,83%, Jepang sebesar 10,01% dan negara lainnya dengan total presentase yang lebih rendah. 


Banyaknya perusahaan asing dan TKA yang menguasai SDA Indonesia akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara perlahan tapi pasti. Hal tentu menjadi ancaman serius karena jalinan kerjasama dan kontrak perusahaan selalu merujuk kepada kepentingan korporasi bisnis. 


Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, tentunya akan dilirik dan dipantau oleh negara-negara besar, khususnya AS dan negara-negara barat ekonomi besar yang menguasai SDM dan IPTEK, dengan kata lain berupaya mencegah Indonesia untuk mandiri secara ekonomi.


Perlu diketahui negara dengan ekonomi besar, menerapkan teori ekonomi klasik dari Adam Smith yang mengatakan, “Negara yang mempunyai teknologi akan fokus pada teknologinya, dan negara yang mempunyai SDA akan fokus dengan SDA nya, kondisi tersebut akan menciptakan kerja sama dimana masing-masing negara saling membutuhkan”. 


Tentu AS dan Eropa telah mengantisipasi Indonesia untuk secara mandiri memproduksi barang di dalam negeri, karena nilai dari bahan mentah akan lebih lebih rendah dari bahan yang sudah jadi. Jika keadaan tersebut tidak diperbaiki dan dikelola dengan baik, kerugian tetap berpihak pada Indonesia.


Wacana untuk stop ekspor bahan mentah mulai dari bijih nikel hingga bauksit oleh Presiden Jokowi, menimbulkan reaksi dari Uni Eropa dengan menggugat Indonesia di World Trade Organization (WTO) untuk tetap ekspor bahan mentah. Gugatan tersebut seharusnya menjadi bukti bahwa Uni Eropa mau untuk Indonesia tetap mengekspor barang mentah karena nilainya lebih rendah, dibandingkan dengan barang jadi.


Seperti kata Presiden Jokowi, “Dulu zaman VOC kita disuruh kerja paksa dan tanam paksa, sekarang kita disuruh untuk eskpor paksa”. Pemerintah pun dituntut untuk tetap menerapkan kebijakan hilirisasi atas mineral, batu bara (minerba) serta minak dan gas (migas), yakni dari barang mentah menjadi barang setengah jadi.


Langkah tersebut pun dinilai efektif karena dampak dari hilirisasi minerba dan migas, diproyeksikan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 699 miliar dollar AS. Hal ini pun telah dibuktikan dengan penghentian ekspor bijih nikel yang mengalami kenaikan nilai dari 1,1 miliar dollar AS menjadi 30 miliar dollar AS.


Pemerintah perlu untuk menghitung langkah-langkah agresif yang memungkinkan untuk terlepas dari jeratan dan intimidasi dari AS maupun negara-negara Eropa lainnya. Sehingga perlu bagi legislatif dalam mendorong pemerintah untuk memajukan Indonesia.


Lembaga legislatif harus secara cermat dan cerdik melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah, yang tidak boleh melenceng dari nilai-nilai pancasila.


Hal-hal yang perlu diperhatikan lembaga legislatif yang pertama adalah kualitas SDM yang mampu menguasai dan menggunakan IPTEK. Indonesia diperkirakan akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 sampai 2040, dimana usia produktif dari usia 15 hingga 64 tahun mengalami peningkatan drastis. 


Tentu bukan hanya berfokus pada lapangan pekerjaan, tetapi kualitas berfikir generasi muda yang penuh dengan gagasan visioner, serta siap menguasai dan menggunakan IPTEK untuk menghadapi problematika tantangan bangsa di masa depan. Hal ini juga tentu bisa mengatasi banyaknya perusahan asing dan TKA di Indonesia.


Kedua adalah memasifkan pembangunan infrastruktur ekonomi serta sosial yang meliputi pendidikan dan kesehatan. Persebaran infrastruktur yang tidak merata, akan menyebabkan tingkat migrasi melonjak tinggi yang mengakibatkan kepadatan penduduk dan tingginya angka kriminalitas.


Ketiga, kemandirian ekonomi nasional dimana Indonesia bisa memproduksi hasil kekayaan alamnya sendiri dan tidak bergantung pada investor dan negara asing. Jika Indonesia bisa memproduksi barang miliknya sendiri melalui industri yang mapan, tentu Indonesia pasti terlepas dari ekspor bahan mentah dan impor barang jadi. Nilai tawar Indonesia juga semakin lebih tinggi dibandingkan sebelumnya untuk meningkatkan pendapatan negara.

Lembaga legislatif yang mempuyai fungsi untuk mengawasi lembaga eksekutif dalam pelaksanaan perundang-undangan, keuangan negara, dan kebijakan pemerintah, harus memperhatikan secara aktif dan masif melalui rapat kerja agar pemerintah menyelesaikan tiga tugas tersebut demi mewujudkan visi Indonesia emas 2045.*


Penulis

Dr. Riyono Asnan, SE, M.Si (Wakil Sekretariat Jendral DPP Partai Golkar)


Editor

Monta/NI

×
Berita Terbaru Update