![]() |
Ketua Umum Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima (KKPMB) Malang (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Kekuasaan yang dinilai cenderung otoriter telah memenjara masyarakat pada ruang politik yang serba terbatas. Istilah politik seakan-akan hanya bisa dibaca dalam lingkaran kekuasaan, dan bukan pada ruang lingkup kehidupan masyarakat pada umumnya. Kemudian tidak ada aktivitas politik dalam kehidupan masyarakat kecuali hanya ikut terlibat sesaat secara pasif dan apatis terhadap dunia politik, sebab orang tidak berpartisipasi dan lebih baik menarik diri dala proses maupun dunia politik yang kemudian akan berdampak kepada masyarakat yang memiliki tingkat pengetahuan politik yang rendah. Tingkat pengetahuan politik yang rendah seringkali disebut sebagai masyarakat berbudaya parokial.
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam politik sendiri salah satunya diakibatkan oleh rendanya kesadaran politik masyarakat sebagai efek langsung maupun tidak langsung dari belum optimalnya proses pendidikan politik yang ada dalam masyarakat. Partai-partai politik yang saat ini lebih merepresentasikan kehendak kekuasaan sama sekali tidak memberikan efek pendidikan politik yang tidak mencerdaskan masyarakat dalam berpolitik. Memberikan pembinaan dan pendidikan politik kepada masyarakat merupakan suatu cara untuk meningkatkan partisipasi politik dalam masyarakat.
Disisi lain, peran aktif pemerintah dalam mensosialisasikan pendidikan politik dalam masyarakat dinilai begitu massif ketika dilakukan, bahwa proses sosialisasi politik itu bagaimana mayarakat belajar politik, bagaimana masyarakat menentukan sikap serta nilai yang berkenaan dengan kelembagaan politik dan bagaimana masyarakat akhirnya memilih berperilaku politik tertentu. Oleh sebab itu, betapa pentingnya masyarakat untuk mendapatkan pendidikan politik, karena mengingat masyarakat merupakan unsur utama yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu pemerintahan pada sistem demokrasi.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu dan penyusunan kebijakan sebagai wujud partisipasi politik. Partisipasi politik dapat dijadikan sebagai salah satu parameter dalam penilaian tingkat demokrasi di sebuah negara. Semakin tinggi partisipasi politik dalam masyarakat dapat menunjukkan kondisi demokrasi yang berkualitas. Jika partisipasi politik masyarakat rendah, hal tersebut dapat menunjukan apatisme dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada dalam sebuah negara.
Dafid Baetham dan Kevin Boyle mengemukakan bahwa “demokrasi adalah bagian dari khazanah dalam membuat keputusan secara kolektif. Demokrasi mewujudkan keinginan bahwa keputusan yang mempengaruhi perkumpulan secara keseluruhan harus diambil oleh semua anggota dan setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan. Dengan kata lain demokrasi memiliki prinsip sebagai kontrol rakyat atas proses pembuatan keputusan secara kolektif dan memiliki kesamaan hak dam mengendalikan berbagai macam problem yang ada".
Dari definisi tersebut bahwasannya demokrasi merupakan perwujudan atas keinginan maupun cita-cita yang kolektif dari semua anggota. Kemudian demokrasi juga menuntut agar supaya masyarakat ikut berpartisipasi secara massif dalam proses pengambilan maupun pembuatan keputusan secara kolektif dan komprehensif dalam sebuah negara.*
Penulis
M.I Syahril (Ketua Umum Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima Malang)
Editor
KK/NI