![]() |
DPRD Surabaya bersama warga kawasan RW 03 Bakung (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, SURABAYA-Perluasan Kampus di kawasan RW 03 Bakung, Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur, Ketua DPRD Kota Surabaya mencarikan solusi atas polemik aset kampung berupa tanah tersebut, pada Rabu (8/3/2023).
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony menyampaikan bahwa aset kampung seluas 899 meter persegi akan menjadi bagian dari perluasan rumah sakit pendidikan di salah satu kampus di Surabaya Timur.
“Aset kampung itu berupa balai RW, sekolah PAUD, dan 12 tempat kos,” terangnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan aset tersebut sudah masuk dalam sistem informasi manajemen barang daerah (Simbada) Pemerintah Kota Surabaya. Padahal, kata Thony, aset tersebut milik perorangan yang dibeli oleh warga kampung.
Berdasarkan hal itu, Thony pun meninjau lokasi yang diadukan tersebut pada Selasa (7/3). Saat kegiatan reses pada 221, Thony sempat meminta Pemkot Surabaya memperbaiki bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah tidak layak.
Akan tetapi, dia menjelaskan saat itu Pemkot Surabaya menolak karena aset tersebut bukan miliknya. Namun, kini diakui milik Pemkot Surabaya. “Warga jadi makin bingung,” ungkap Thony.
Lebih lanjut, Ketua RW 03 Asroni dan warga menyampaikan, awal mula aset tersebut adalah lahan milik Suwarno, kemudian dibeli oleh warga kampung. Kemudian dijadikan Balai RW, hingga berkembang dijadikan sekolah TK, PAUD, juga kos-kosan. Hasilnya, untuk kas kampung.
Bangunan tersebut didirikan juga atas urunan dan patungan warga. Warga kampung mengaku tidak tahu kalau aset mereka masuk sebagai aset pengelolaan Pemkot Surabaya. Atas permasalahan itu, Thony pun siap mendampingi warga untuk mengawal polemik aset kampung mereka.
Pimpinan DPRD ini sudah menanyakan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Akan tetapi OPD tersebut menyarankan untuk dilakukan gugatan ke pengadilan. Namun, Thony akan memilih jalur koordinasi dan komunikasi politik ke Pemkot.
“Kami sebagai institusi politik, ya kami akan tempuh dengan cara politik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Misalnya, dengan komunikasi dan pemanggilan OPD maupun pihak kampus melalui hearing di Komisi. Harus ada solusi bersama,” terang Thony.
Berdasarkan informasi yang diterima Thony, saat ini pihak kampus sudah mendekati Pemkot untuk menyewa lahan itu senilai Rp81 juta selama 5 tahun. “Ini patut disayangkan,” kata politisi Gerindra ini.
Warga jauh sebelumnya pernah melakukan koordinasi dan pembicaraan dengan pihak kampus. Muncul wacana akan ditukar guling dan diganti rugi. Balai RW dan lainnya akan diganti rugi senilai Rp4,3 miliar. Namun rencana itu tidak ada tindak lanjut.
“Warga saat ini resah, karena menduga dengan sewa itu nantinya akan digusur. Apalagi saat ini Satpol PP mendatangi lokasi aset. Warga bisa terintimidasi,” ujar Thony.
Thony menyayangkan masuknya aset kampung Bakung menjadi aset Pemkot Surabaya.
Hal ini menjadi polemik lantaran aset hasil urunan warga yang dijadikan aset Pemkot Surabaya itu dilakukan tanpa sepengetahuan warga dan RW.
“Kepentingan kampus jangan sampai menimbulkan penderitaan warga. Karena selama ini warga membangun untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bersama. Ada kos-kosan dan bangunan sarana pendidikan, yang hasilnya untuk kas kampung,” pungkas Thony.*
M/NI