Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berikut Isi Surat Edaran Idul Fitri 2023 yang Diterbitkan Kementerian Agama

Rabu, 19 April 2023 | April 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-20T00:22:13Z

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. istimewa)


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.


Melansir laman resmi Kemenag.go.id, dalam surat edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.


Sementara itu, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.


Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.


“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, pada Rabu (19/4/2023).


Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.


“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.


Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.*


M/NI


×
Berita Terbaru Update