Pengurus KKPMB Malang (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Dalam membangun suatu daerah pemerintah masing-masing memiliki cara tersendiri untuk membangun daerahnya. Pembangunan daerah acap kali dianggap sebagai budaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas maupun kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan segala potensi dan memberdayakan segala sumberdaya yang dimiliki daerah baik spasial maupun non spasial.
Hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjadikan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi daerah sendiri.
Sehingga, otonomi daerah menyediakan ruang kreativitas yang begitu lapang bagi setiap daerah, sehingga setiap daerah mampu secara mandiri membangun daerahnya sesuai dengan potensi, karakteristik, identitas dan budaya yang dimiliki setiap daerah.
Oleh karena itu, pembangunan suatu daerah bukanlah hanya terkait dengan peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tapi juga peningkatan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, memahami potensi, karakteristik, identitas maupun kebudayaan lokal merupakan sesuatu yang penting bagi pembangunan daerah.
Dengan demikian pemerintah harus segera mewujudkan pembuatan kebijakan yang lebih baik dalam pembangunan daerah yang tidak meninggalkan kearifan lokal yang menjadi potensi dari identitas suatu daerah. Kearifan lokal dapat memberikan masukan yang signifikan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.
Disisi lain pemerintah harus mempunyai kebijakan pembangunan kebudayaan yang bersinergi dengan kebijakan pembangunan ekonomi. Kebijakan yang mampu menjadi pedoman bagi semua pelaku pembangunan, khususnya pelaku kebudayaan dan ekonomi pembangunan itu sendiri. Keduanya harus bisa dirajut dan disinergikan sebagai satu kesatuan yang melengkapi dan saling mendukung satu sama lain.
Sehingga, kebudayaan akan berkembang jika ditopang oleh ekonomi yang kuat, begitu pula ekonomi akan berkembang pesat jika didukung oleh kebudayaan yang kokoh. Kebudayaan dalam arti disini yaitu kebudayaan untuk membangun suatu daerah dengan melihat beberapa potensi, karakteristik dan identitas suatu daerah.*
Penulis
KKPMB-Malang.
Editor
M/NI