Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disrupsi Partai Politik Baru di Pemilu 2024

Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T07:41:18Z

Penulis, Bahtiar Jurusan Hubungan Internasional (dok. pribadi)

Narasi Indonesia.com, MALANG-Kehadiran dari partai baru kembali menjadi perbincangan di Indonesia, mereka memiliki turut andil pada ajang pemilihan umum di tahun 2024 yang akan datang. Ada 6 partai politik pendatang baru yang akan meramaikan kontestasi politik yang diselenggarakan di 2024 mendatang diantaranya yaitu partai kebangkitan nusantara (PKN), Partai Gelora Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Pelita, Partai Ummat dan juga Partai Rakyat. Sebagai sebuah partai pendatang baru, partai-partai itu mempunyai strategi maupun pendekatan tersendiri supaya bisa memikat simpati masyarakat sekaligus menggagas perubahan dengan tujuan menghancurkan kekecewaan serta kebosanan publik dengan partai yang dianggap korup serta manipulative. Jika ini mampu dilakukan, partai-partai baru ini mempunyai peluang besar untuk mengumpulkan suara dan memenangkan kepercayaan publik, dan juga jika mereka tidak mempunyai strategi yang cukup mempuni, partai hanya akan menjadi staging point pada pemilu.

Lahirnya partai politik tidak terlepas dari akar sosial dan politik masyarakat. Lipset dan Rokkan menggambarkan hubungan antara kecenderungan sosial dan politik berdasarkan studi banding negara-negara eropa barat. Proses dari pembangunan negara awal dan revolusi industry di masyarakat serta munculnya demokrasi modern, perpecahan sosial yang dihasilkan dipolitisasi pada bentuk partai politik. Kemunculan partai-partai politik baru di Indonesia selain didasarkan pada masyarakat yang pluralistik, yang utama ditopang oleh demokrasi, demokrasi merupakan kondisi yang berlangsung serta berkelanjutan. Akan tetapi, sistem pemilu maupun sistem kepartaian Indonesia belum mencapai standarisasi serta masih mencari bentuk yang paling ideal untuk diterapkan. Selain itu, tidak adanya aturan ketat tentang pemungutan suara.

Adanya kehadiran partai-partai politik baru pada pemilu yang akan diselenggarakan 2024 mendatang akan menjadi tahun politik yang berada pada ambang kerawanan. Penulis melihat adanya disrupsi pada hajatan demokrasi yang akan berpotensi memicu perpecahan partai politik apalagi pada koalisi elite, di antaranya ketika pada kubu internal tidak menggunakan sistem demokrasi dalam pemilu. Hal inipun sesuai dengan teori konflik sosial menurut Dean G. Pruitt dan Jeffery Z. Rubi. Konflik adalah persepsi tentang adanya perbedaan kepentingan yang dirasakan.


Munculnya partai-partai baru pada pemilihan legislative disebabkan masuknya Indonesia pada sistem multipartai yang tak terhingga, hal itupun merupakan sebuah konsekuensi adanya demokratisasi serta reformasi, situasi itulah yang akan memberikan kesempatan serta peluang yang sama rata pada masing-masing partai untuk memenangkan persaingan pada kancah pasar politik. Dan penulis merasa situasi ini membuka peluang lahirnya partai-partai politik baru, karena proses pembentukan positioning serta segmentasi partai politik akan mudah dilakukan.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, beberapa partai politik melakukan langkah
persiapan dan menyusun strategi sebagai bentuk persiapan ikut serta dalam Pemilu tersebut. Tidak hanya dimeriahkan oleh partai senior dan lawas, seperti PDI Perjuangan, Golkar, ataupun Demokrat, sejumlah partai baru bermunculan untuk berkompetisi merebutkan kursi panas pada
Pemilu 2024 mendatang. 

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024 yaitu 14 Februari 2024. Keikutsertaan partai pendatang baru dalam kontestasi elektoral 2024 membuat ruang persaingan semakin ketat karena masing-masing partai akan saling bersaing memperebutkan pasar pemilih untuk mendapatkan kursi parlemen. Tantangan besar partai-partai baru dalam pemilu ialah
mereka akan berhadapan dengan partai-partai lama yang sering bertahan dalam pemilu, terbukti dengan keberhasilannya meraih kursi parlemen. 

Untuk mempersiapkan pertarungan elektoral tersebut, partai politik seharusnya mencari figur terbaik dengan seleksi kader yang selektif dan transparan. Pada proses seleksi calon legislatif, parpol sebaiknya terbuka terkait syarat dan prosedur yang ditentukan oleh internal parpol, hal tersebut berguna agar masyarakat dapat menilai langsung kemampuan kandidat yang dicalonkan oleh partai politik.

Disrupsi dalam ruang digital dapat menjadi tantangan maupun kekuatan, secara teoretis partai politik memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, menghimpun kepentingan publik, fungsi tersebut lebih banyak dikendalikan oleh para oligarki. Hal tersebutlah perlu diantisipasi dan evaluasi, partai politik perlu merespons tren disrupsi maupun demokratisasi digital. 

Masa depan partai politik tidak bisa lagi mengatasnamakan rakyat atau sebagian golongan tanpa melakukan komunikasi dahulu, partai politik juga tidak dapat mengklaim sebagai penampung aspirasi rakyat jika proses komunikasi dan pertanggungjawaban kepada rakyat belum terpenuhi. Dengan adanya disrupsi dalam ruang digital, membantu proses komunikasi tersebut dengan menghadirkan berbagai platform maupun aplikasi, dengan teknologi juga aspirasi masyarakat dapat terukur dan terpantau dengan jelas. Disrupsi harusnya menjadi kekuatan penekan baru bukan
menjadi tantangan bahkan pembajak peran partai politik.

Banyak bisnis yang tenggelam hingga gulung tikar karena dilanda disrupsi, misalnya transportasi online menggantikan angkutan konvensional, wartel digantikan oleh handphone, dan masih banyak perubahan yang terjadi akibat disrupsi. Namun, apakah fenomena tersebut akan terjadi pada partai politik?, era ini mengharuskan adanya perubahan tersebut. Parpol yang enggan
untuk berubah akan digilas oleh disrupsi, sehingga pilihan publik akan bergeser pada parpol yang demokratis dan modern.

Penulis melihat keenam partai politik pendatang baru yang akan mengikuti
kontestasi pemilu 2024 membawa isu perubahan dunia dan modernisasi. Pertama, Partai Kebangkitan Nusantara akan membangun negara mengikuti kemajuan zaman. Kedua, Partai gelora bertujuan melahirkan para pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi kekuatan lima besar dunia. Ketiga, Partai Ummat sangat terbuka untuk semua kalangan terutama generasi milenial. Keempat, Partai Prima menjadi partai berwatak kerakyatan, dan berfokus pada perubahan dan kesejahteraan rakyat. Kelima, Partai Rakyat akan membantu mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara maju dan masuk dalam nominasi empat negara maju di dunia. Keenam, Partai Pelita sebagai partai yang berasaskan Pancasila dan mendorong peran kaum muda dan perempuan. 

Dilihat dari visi-dan misi partai politik pendatang baru yang similar yaitu mengarah pada konsep disrupsi itu sendiri menjadikan adanya persaingan antar partai politik baru dalam menguasai suara masyarakat pada pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, tidak hanya tujuan maupun visi misinya, keenam parpol tersebut harus mampu mengarungi disrupsi dengan menciptakan inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat.*

Penulis
Bahtiar (Pengamat Politik dan Hubungan Internasional)

Editor
M/NI

 

 

×
Berita Terbaru Update