|
Penulis, Bahtiar Jurusan Hubungan Internasional (dok. pribadi) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Kehadiran dari partai baru kembali menjadi perbincangan di
Indonesia, mereka memiliki turut andil pada ajang pemilihan umum di tahun 2024
yang akan datang. Ada 6 partai politik pendatang baru yang akan meramaikan
kontestasi politik yang diselenggarakan di 2024 mendatang diantaranya yaitu
partai kebangkitan nusantara (PKN), Partai Gelora Rakyat Indonesia (Gelora),
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Pelita, Partai Ummat dan juga Partai
Rakyat. Sebagai sebuah partai pendatang baru, partai-partai itu mempunyai
strategi maupun pendekatan tersendiri supaya bisa memikat simpati masyarakat
sekaligus menggagas perubahan dengan tujuan menghancurkan kekecewaan serta
kebosanan publik dengan partai yang dianggap korup serta manipulative. Jika ini
mampu dilakukan, partai-partai baru ini mempunyai peluang besar untuk mengumpulkan suara dan memenangkan kepercayaan publik, dan juga jika mereka
tidak mempunyai strategi yang cukup mempuni, partai hanya akan menjadi staging
point pada pemilu.
Lahirnya partai politik tidak terlepas dari akar sosial dan politik
masyarakat. Lipset dan Rokkan menggambarkan hubungan antara kecenderungan sosial
dan politik berdasarkan studi banding negara-negara eropa barat. Proses dari
pembangunan negara awal dan revolusi industry di masyarakat serta munculnya
demokrasi modern, perpecahan sosial yang dihasilkan dipolitisasi pada bentuk
partai politik. Kemunculan partai-partai politik baru di Indonesia selain didasarkan
pada masyarakat yang pluralistik, yang utama ditopang oleh demokrasi, demokrasi
merupakan kondisi yang berlangsung serta berkelanjutan. Akan tetapi, sistem
pemilu maupun sistem kepartaian Indonesia belum mencapai standarisasi serta
masih mencari bentuk yang paling ideal untuk diterapkan. Selain itu, tidak
adanya aturan ketat tentang pemungutan suara.
Adanya kehadiran partai-partai politik baru pada pemilu yang akan
diselenggarakan 2024 mendatang akan menjadi tahun politik yang berada pada
ambang kerawanan. Penulis melihat adanya disrupsi pada hajatan demokrasi yang
akan berpotensi memicu perpecahan partai politik apalagi pada koalisi elite, di
antaranya ketika pada kubu internal tidak menggunakan sistem demokrasi dalam
pemilu. Hal inipun sesuai dengan teori konflik sosial menurut Dean G. Pruitt
dan Jeffery Z. Rubi. Konflik adalah persepsi tentang adanya perbedaan
kepentingan yang dirasakan.
Munculnya partai-partai baru pada pemilihan legislative disebabkan
masuknya Indonesia pada sistem multipartai yang tak terhingga, hal itupun
merupakan sebuah konsekuensi adanya demokratisasi serta reformasi, situasi
itulah yang akan memberikan kesempatan serta peluang yang sama rata pada
masing-masing partai untuk memenangkan persaingan pada kancah pasar politik.
Dan penulis merasa situasi ini membuka peluang lahirnya partai-partai politik
baru, karena proses pembentukan positioning serta segmentasi partai
politik akan mudah dilakukan.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, beberapa partai politik
melakukan langkah
persiapan dan menyusun strategi sebagai bentuk persiapan ikut serta dalam
Pemilu tersebut. Tidak hanya dimeriahkan oleh partai senior dan lawas, seperti PDI Perjuangan, Golkar,
ataupun Demokrat, sejumlah partai baru bermunculan untuk berkompetisi merebutkan kursi
panas pada
Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu
2024 yaitu 14 Februari 2024. Keikutsertaan partai pendatang baru dalam kontestasi
elektoral 2024 membuat ruang persaingan semakin ketat karena masing-masing partai akan saling bersaing
memperebutkan pasar pemilih untuk mendapatkan kursi parlemen. Tantangan besar partai-partai baru
dalam pemilu ialah
mereka akan berhadapan dengan partai-partai lama yang sering bertahan dalam
pemilu, terbukti dengan keberhasilannya meraih kursi parlemen.
Untuk mempersiapkan pertarungan elektoral tersebut, partai politik seharusnya mencari figur terbaik dengan seleksi kader
yang selektif dan transparan. Pada proses seleksi calon legislatif, parpol sebaiknya terbuka
terkait syarat dan prosedur yang ditentukan oleh internal parpol, hal tersebut berguna agar masyarakat
dapat menilai langsung kemampuan kandidat yang dicalonkan oleh partai politik.
Disrupsi dalam ruang digital dapat menjadi tantangan maupun
kekuatan, secara teoretis partai politik memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat,
menghimpun kepentingan publik, fungsi tersebut lebih banyak dikendalikan oleh para oligarki. Hal
tersebutlah perlu diantisipasi dan evaluasi, partai politik perlu merespons tren disrupsi maupun
demokratisasi digital.
Masa depan partai politik tidak bisa lagi mengatasnamakan rakyat atau sebagian
golongan tanpa melakukan komunikasi dahulu, partai politik juga tidak dapat mengklaim sebagai
penampung aspirasi rakyat jika proses komunikasi dan pertanggungjawaban kepada rakyat
belum terpenuhi. Dengan adanya disrupsi dalam ruang digital, membantu proses komunikasi tersebut
dengan menghadirkan berbagai platform maupun aplikasi, dengan teknologi juga aspirasi
masyarakat dapat terukur dan terpantau dengan jelas. Disrupsi harusnya menjadi kekuatan penekan
baru bukan
menjadi tantangan bahkan pembajak peran partai politik.
Banyak bisnis yang tenggelam hingga gulung tikar karena dilanda disrupsi,
misalnya transportasi online menggantikan angkutan konvensional, wartel digantikan oleh handphone, dan masih banyak perubahan yang terjadi akibat disrupsi. Namun, apakah fenomena
tersebut akan terjadi pada partai politik?, era ini mengharuskan adanya perubahan tersebut.
Parpol yang enggan
untuk berubah akan digilas oleh disrupsi, sehingga pilihan publik akan bergeser
pada parpol yang demokratis dan modern.
Penulis melihat keenam partai politik pendatang baru yang akan
mengikuti
kontestasi pemilu 2024 membawa isu perubahan dunia dan modernisasi. Pertama,
Partai Kebangkitan Nusantara akan membangun negara mengikuti kemajuan zaman. Kedua,
Partai gelora bertujuan melahirkan para pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi kekuatan
lima besar dunia. Ketiga, Partai Ummat sangat terbuka untuk semua kalangan terutama
generasi milenial. Keempat, Partai Prima menjadi partai berwatak kerakyatan, dan berfokus pada
perubahan dan kesejahteraan rakyat. Kelima, Partai Rakyat akan membantu mengantarkan bangsa
Indonesia menjadi negara maju dan masuk dalam nominasi empat negara maju di dunia.
Keenam, Partai Pelita sebagai partai yang berasaskan Pancasila dan mendorong peran kaum muda dan
perempuan.
Dilihat dari visi-dan misi partai politik pendatang baru yang similar yaitu mengarah
pada konsep disrupsi itu sendiri menjadikan adanya persaingan antar partai politik baru dalam
menguasai suara masyarakat pada pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, tidak hanya tujuan
maupun visi misinya, keenam parpol tersebut harus mampu mengarungi disrupsi dengan menciptakan
inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat.*
Penulis
Bahtiar (Pengamat Politik dan Hubungan Internasional)
Editor
M/NI