Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD NTB Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

Senin, 14 Agustus 2023 | Agustus 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-14T18:35:51Z

Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (dok. istimewa)

Narasi Indonesia.com, MATARAM NTB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. Dewan mengumumkan jabatan Zul, sapaan Zulkieflimansyah, dan Rohmi akan berakhir pada 19 September 2023.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah.


“Maka hari ini kami akan bacakan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan 2018-2023,” tutur Isvie pada Senin (14/8/2023) dikutip pada laman resmi detikbali.


DPRD NTB, Isvie melanjutkan, akan mengusulkan pemberhentian Zul-Rohmi pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemberhentian tersebut mengacu pada Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.


Zul berpendapat pemberhentian dirinya sebagai Gubernur NTB merupakan hal lumrah. “Ya biasa saja mana ada jabatan selamanya,” kata politikus PKS tersebut.

 

Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Tiga kandidat itu adalah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.*


D/NI

 

 

 

 

×
Berita Terbaru Update