Penulis, Yusi Ramadhan (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MATARAM-Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) adalah bantuan pendidikan perkuliahan yang bertujuan membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan. Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) tidak hanya sekedar bantuan biaya kuliah saja, tetapi ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk biaya hidup para pemegang KIP-K persemester.
Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah bantuan yang di hadirkan oleh pemerintah dalam memberikan ruang terhadap anak bangsa agar bisa melanjutkan cita-citanya di dunia pendidikan bagi berlakunya kartu indonesia pintar di lembaga yang di daftarkan. Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) menjadi faktor dasar bagi anak bangsa yang beruntung memiliki Kartu indonesia Pintar tersebut, keberuntungannya terlihat dari adanya beasiswa yang diberikan oleh pemerintah melalui KIP-K.
Penyalahgunaan KIP-K di dunia kampus sangat terlihat oleh cermin penyaluran yang tidak sesuai dengan ketetapan aslinya, sehingga kolusi dan nepotisme di dunia kampus menjadi belenggu bagi anak-anak yang dibatasi haknya dalam menerima bantuan yang menjadi milik asli mereka. Padahal KIP-K adalah bantuan kemanusiaan dari pemerintah kemudian diberikan kepada anak-anak bangsa yang kekurangan biaya untuk melanjutkan cita-citanya yang masih terpendam.
Permasalah penyaluran KIP-K di dunia kampus menjadi sebuah tanda tanya, apakah bantuan itu benar-benar sesuai dengan nominal aslinya atau tidak? Apakah dipotong atau tidak? Kalau memang dari beberapa pertanyaan ini tidak ada yang menjanggal, mengapa pembagian bantuan KIP-K dari angkatan ke angkatan berbeda. Ada yang mendapatkan Rp. 2.000.000 dan ada juga yang mendapatkan Rp. 5.000.000. Kalo sudah begini siapa yang patut dipersalahkan?
Dari data diatas, penulis dapatkan dari beberapa orang yang menjadi target penulis dalam mencari tahu terkait dengan penyebaran bantuan yang di berikan oleh pemerintah melalui KIP-K.*
Penulis:
Yusi Ramadhan
Editor:
M/NI