Foto bersama setelah launching platform pengaduan kekerasan seksual (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Kohati
Goes To School (KGTS) merupakan program kerja Bidang Kajian dan Advokasi (KAVO) KOHATI Cabang Malang, kegiatan dapat menunjang goals untuk
mengatasi permasalah atau keresahan masyarakat yang akan mengantarkan pola
pikir untuk mencegah stunting yang harus dimulai dan digerakkan dari hulu
sebagai stimulus edukasi yang cermat sejak dini.
Pengurus KOHATI Cabang Malang
melaksanakan sebuah instrumen edukasi bagi siswa\i SMA\SMK\Sederajat Se-Malang
Raya untuk mencapai indikator SDGS nomor 3 yakni kehidupan sehat dan sejahtera,
dimana hal ini harus menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan
kesejahteraan seluruh penduduk semua usia, dalam hal ini juga menjawab
problematika keumatan dan kebangsaan di era milenial yang harus disadarkan
dari dulu terlebih dahulu.
Kegiatan ini juga sekaligus
launching platform pengaduan kekerasan seksual. Platformnya bernama LaporKohati
yang merupakan layanan website pengaduan kekerasan seksual yang mewadahi
HmI-Wan/Wati se-Malang raya atau siswa\i se-Malang raya yang menjadi korban
kekerasan seksual atau jenis kekerasan lainnya, sehingga dari tim LaporKohati
akan membantu dan memfasilitasi korban untuk mendapatkan pendampingan psikologi
ataupun pendampingan yang lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan
forum terbuka yang bertempat di Auditorium SMKN 4 MALANG, Jalan Tanimbar No.22
Klojen Kota Malang, berlangsung pada Kamis (26/10/2023).
Agenda ini dihadiri oleh Ibu R. Sari Ratih, MD,SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kab Malang dan tim, Ibu Wiwik Indriati, S.E., M.M selaku perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Adanya kegiatan Kohati Goes To School (KGTS) ini berfungsi sebagai kegiatan spesialisasi pemberdayaan perempuan yang menunjukkan bahwa perkembangan permasalahan keperempuanan dimasyarakat perlu di respon KOHATI. Hal demikian juga dijelaskan pada Pedoman Dasar Kohati (PDK) bahwa Himpunan mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi mahasiswa yang berperan sebagai organisasi perjuangan, dan Korps HMI-wati (KOHATI) sebagai bagian badan khususnya HMI memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman edukasi kesehatan kepada para perempuan dan laki laki terkhusus pada HMI-wan dan HMI-wati.
Ketua Umum
Korps HMI-Wati Cabang Malang Heni Ratnawati menjelaskan KGTS ini sebagai upaya
yang perlu dilakukan guna mendidik kaum perempuan sejak dini dan mengajak
mereka berperan serta dalam pembangunan terutama dalam hal kesehatan.
Lebih lanjut, Heni memaparkan peningkatan kesadaran dalam peran
perempuan harus digerakkan sejak dini, jika tidak demikian akan mengakibatkan
beban yang berganda-ganda bagi perempuan tanpa hasil yang menguatkan kedudukan
perempuan sendiri dalam masalah kesehatan ibu dan anak nantinya.
“Ketimpangan kesehatan terlebih-lebih stunting, seringkali diabaikan
oleh sebagian ibu karena berbagai hal. Oleh karena itu perlunya pemahaman
stunting agar sesuai dengan goals dari kehidupan sehat dan sejahtera sendiri
dengan melalui kegiatan KGTS ini,” pintanya.
Ketua Bidang Kajian dan Advokasi (KAVO) KOHATI Cabang Malang Feranza Auriya Tiza mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dengan antusias para siswa\i yang turut mendengarkan pemateri yang menjelaskan terkait upaya pencegahan stunting untuk mempersiapkan generasi emas yang harus dimulai dan disadarkan sejak dini dan tepatnya di usia kelas atas seperti adik-adik siswa/i sekalian, hal ini disimak dengan seksama dan penuh semangat oleh adik-adik siswa/i.
Feranza juga menilai dengan adanya Platform LaporKohati ini sebagai salah satu upaya atau langkah awal Kohati Cabang Malang dalam menanggapi isu kekerasan seksual sebagai wadah perlindungan dan wadah bersuara bagi penyintas kekerasan seksual di lingkup Malang Raya.
"Launching Kohati Cabang Malang akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan penyelesaian dengan melakukan MoU dengan lembaga-lembaga hukum Universitas di kemudian hari," terangnya.
Ia juga berharap, dengan adanya
KGTS ini adik-adik siswa/i dapat teredukasi masalah kesehatan terutama stunting
dan lebih mawas diri untuk mempersiapkan bekal ilmu untuk menjadi seorang calon
ibu di masa depan, selain itu harapan saya semoga dapat meningkatkan kolaborasi
dengan stakeholder terkait baik dengan instansi perguruan tinggi atau
lembaga-lembaga hukum yang yang lebih luas dan berdampak untuk edukasi
kesehatan ataupun keresahan yang timbul di masyarakat terkhususnya masyarakat Kota Malang.
Selain kegiatan edukasi pencegahan stunting kepada siswa/i SMA/SMK/Sederajat, dalam hal ini Alif Oktavina Nurjannah sebagai Wabendum Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI Cabang Malang turut menjelaskan bahwa KOHATI Cabang Malang telah menyelenggarakan launching platform “LaporKohati”.
"Platform ini merupakan website yang siap guna sebagai wadah pengaduan kekerasan seksual yang terbuka buat kader HMI Malang Raya dan atau siswa/i Malang Raya yang mengalami tindak kekerasan seksual dan kasus yang serupa seperti jenis kasus yang dialami seperti perundungan/bullying, KBGO (kekerasan gender berbasis online, kekerasan seksual secara fisik, kekerasan seksual non fisik, diskriminasi. Penyintas atau saksi bisa langsung mengakses website tersebut untuk mengikuti pelaporan yang terstruktur," terangnya.
Data yang diisikan pada platform
ini akan bersifat rahasia dan terjamin keamanannya. Penyintas atau saksi sebagai
pelapor dapat terjamin identitasnya karena hanya tim LaporKohati dari Bidang
Kajian dan Advokasi Korps HMI-Wati Cabang Malang tahun 2023 yang dapat
mengetahui dan mengaksesnya, tutupnya.*
(f/NI)