Abdul Mu'ti Sekum PP Muhammadiyah (dok. muhammadiyah.or.id) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Invasi militer pemerintah Israel kepada bangsa Palestina di Jalur Gaza terus meningkat hingga hari ini, pada Sabtu (28/10/2023).
Setelah memblokade akses bantuan kemanusiaan
beserta hak dasar manusia seperti listrik, makanan, air, dan bahan bakar,
Israel juga memutus jaringan telekomunikasi.
Memasuki hari ke-21, jumlah korban
tewas di pihak Palestina telah mencapai angka lebih dari 7.000 jiwa. WHO &
PBB bahkan mengeluarkan warning krisis kemanusiaan di Gaza, dikutip pada laman resmi Muhammadiyah.or.id.
Prihatin, Sekretaris Umum Pimpinan
Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendorong dilaksanakannya gencatan senjata dan
upaya rekonsiliasi damai lewat lima poin yang dia sampaikan dalam forum Halaqah AWM Mingguan: Rekonsiliasi Palestina-Israil: Perspektif Agama, Jumat (2710/2023).
“Pertama, kami sepenuhnya mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya.
Dukungan untuk kemerdekaan Palestina, kata dia nampak dari
konsistensi bangsa Indonesia untuk memberikan dukungan spiritual, moral, dan
materi di tengah keterbatasan yang mereka miliki.
“Kedua, solusi dua negara adalah solusi yang paling mungkin dilakukan agar perdamaian bisa terwujud,” kata Mu’ti. Selain memiliki akar teologis dan historis, solusi dua negara menurutnya selaras dengan sikap politik Indonesia maupun Persyarikatan Muhammadiyah dalam memandang Palestina.
“Ketiga, kami apresiasi dan mendukung langkah-langkah diplomatik pemerintah Indonesia dan beberapa negara muslim yang mencoba menyelesaikan lewat jalur politik dan diplomatik lewat OKI, Dewan Keamanan PBB, dan lainnya,” tambah Mu’ti.
Rekonsiliasi menurutnya perlu diutamakan mengingat jika negara
lain memutuskan untuk terlibat, maka katastrofi dan krisis kemanusiaan akan
semakin meluas dan menambah banyak korban jiwa.
“Keempat, kami sangat prihatin atas kekejaman tentara Zionis
yang menyerang masyarakat sipil yang tidak berdosa, merusak fasilitas dasar
kehidupan dan kemanusiaan, menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan
terakhir menutup Masjid Al-Aqsa. Tindakan Israel itu tidak bisa dibenarkan dari
sudut pandang manapun,” kecam Mu’ti. Dia menyebut, invasi dan berbagai strategi
yang dilakukan oleh Israel sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
“Kelima, di tengah konflik dan peperangan yang terjadi masih ada
kemungkinan dan jalan keluar yang damai dengan penyelesaian dialog. Ini
barangkali opsi yang banyak orang tidak setuju, tapi kalau kita terus
berperang, dan peperangan itu terus dilanjutkan saya kira itu tidak seimbang,”
pungkasnya.*
(m/NI)