Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (AMMU JAKARTA) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik dugaan adanya pemberian sejumlah uang untuk mempercepat proses pengusulan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) di Kabupaten Halmahera Timur. Yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID Tahun 2017-2018. Ujar Rusdi sebagai Kordinator Aksi saat ketemu humas KPK.
Rusdi juga menyampaikan, Selain Korupsi Pengurusan DAK dan DID Tahun 2017-2028. Sekda Halmahera Timur juga diduga ada penyusunan Dokumen APBD dan Permainan sejumlah Proyek sejak Tahun 2021 sampai 2023.
KPK telah melakukan penyidikan kasus ini, dan KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.Namun, sejauh ini kami menduga KPK sengaja mendiamkan Kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat.
Untuk itu, kami mendesak kepada KPK dan Kejagung untuk segera tetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat. Jika tidak ditetapkan tersangka maka kami akan pernah berhenti mengkritik KPK.
KPK tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Guna menjawab kritikan dan keluhan tersebut, Kami Aliansi Mahasiswa Maluku Maluku Jakarta menyarankan dan mendesak KPK untuk tetap konsisten menyelesaikan kasus korupsi Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat secara tuntas.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Maluku Maluku Jakarta ialah:
1. Mendesak kepada KPK agar segerah panggil dan tetapkan sebagai tersangka Sekda Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH Richfat yang diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID Tahun 2017-2018.
2. Meminta Kejagung agar bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan dan tetapkan Ricky CH Richfat yang diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID Tahun 2017-2018. Saat Sekda masih menjabat sebagai Kepala Bappeda.
3. Mendesak kepada KPK agar segera periksa Sekda Halmahera Timur karena diduga ada penyusunan Dokumen APBD dan Permainan sejumlah Proyek sejak Tahun 2021 sampai 2023.*
(s/NI)