Foto bersama setelah acara dialog (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MATARAM-Ikatan mahasiswa Ambalawi (IKMAL) Mataram yang di suport oleh LPW NTB mengadakan dialog
publik yang berjudul "Darurat Ekologis: Revitalisasi Peran Pemuda dalam
Penanggulangan Kerusakan Hutan”. Acara diadakan di kadai campus Corner hari Rabu 15 November 2023, pada Sabtu (18/11/2023).
Acara Dialog
Publik menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Burhan, SP., MM selaku Ketua
bidang Plananologi dan serta Taufan SH.,MH selaku Dosen FH Unram dan Dan
Direktur LPW NTB serta dihadiri oleh Ketua OKP Se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam Pengantarnya Ketua Umum IKMAL Mataram
menegaskan bahwa peran Pemuda dapat menjadi mitra penting dalam menjaga
kelestarian lingkungan hidup untuk memastikan kemanfaatan dan keberlanjutan
lingkungan dalam pembangunan daerah. Pemuda memiliki pengaruh besar pada upaya
penyelamatan hutan elalui sebaran informasi yang cerdas dan terkini.
Lanjutnya, Oleh karena itu, Dialog Publik
merupakan sarana bagi pemuda/mahasiswa untuk mengupas setiap kebijakan dan
permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam hal ini PEMDA maupun aparatur
negara dalam menangani kerusakan hutan, Mendiskusikan permasalahan dengan tema-
tema tertentu yang berkaitan dengan hukum akan membuat penilaian terhadap masalah
tersebut dan solusi yang dibutuhkan.
Taufan SH.,MH selaku pembina IKMAL Mataram dalam
sambutanya mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam permasalahan
kerusakan hutan baik untuk mengawasi dan memberikan solusi yang kongkrit untuk
hutan kita dan sekaligus membuka acara dialog publik.
"Acara dimulai oleh penyampaian Narasumber 1
(Satu), Burhan SP., MM. Masalah Kehutanan dan lingkungan hidup tidak ada habis-habisnya,
kita bertambah tapi kita tidak bertambah kenapa hal ini terjadi karena
kelangkaan sumber daya manusia, faktor
pertambahan penduduk dan faktor- faktor lain yang menyebabkan kerusakan hutan," ungkapnya.
"Kawasan hutan di NTB terbentang dari ujung
Bima sampai ampenan, Oleh karena itu sering timbul kasus kerusakan hutan yang
disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dari data mencatat laju kerusakan hutan di NTB saat
ini mencapai 60 persen dari total kawasan hutan 1.071.722 juta hectare," pungkasnya.
Kawasan hutan di
ntb sudah ditetapkan ada Kawasan hutan ditunjuk secara persial, sejarahnya
dimulai sebelum kita merdeka mulai dari pemerintahan hindia belanda dan
berkembang sampai UU Cipta kerja, terjadi ketidakseimbangan antara kehutanan
dan pembangunan.
"Bicara kerusakan
hutan yang paling parah terkhusus di bima dan dompu melebihi satu juta hektar
yang di alih fungsikan menjadi lahan jagung, kenapa begitu? karna pemerintah
tidak menghasilkan solusi untuk permasalahan tersebut, tidak seperti sebagian
besar masyarakat Lombok memanfaatkan buah-buahan sebagai hasil tani penunjang
perekonomian," tuturnya.
kesadaran dari
masyarakat dan kesadaran dari pemuda adalah faktor penting untuk perbaikan
hutan, alih fungsi lahan yang baik dapat menjadi solusi alternatif serta
pemanfaatan tanaman yang tidak hanya terhadap jagung dapat menjadi langkah
konkrit terhadap permasalahan ini, peran
pemuda menurut DLHK merubah pola pikir,
mindset serta niat itu sangat penting, bisa menjadi fasilitator dan bisa
menjadi akselerator sebagai fasilitator dan akselerator kita sadar bahwa di
bidang pertanian kita lemah ini menjadi kultur di wilayah kita menghubungkan
antara kebijakan dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat menanam pohon
adalah menanam harapan.
Peran Pemuda ada
3 Menurut pak Burhan selaku Ketua Bidang Planalogi dan perancanaan DLHK.
Peran pertama
lokal champion.
Peran pemuda
bagaimana ekologi dan ekonomi bersamaan dengan cara agroforesti melibatkan
integrasi antara tanaman pokok semusim dengan berbagai jenis tanaman kayu atau
tanaman lainnya yang memberikan manfaat yang beragam.
Peran kedua pemanfatan kehutanan dengan baik.
Kelemahan hutan
kita terlalu lama tumbuh oleh karena itu perlu stategi baru yang bisa menjadi
solusi.
Agen of change (
Perubahan).
Kemampuan
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan sangat sedikit, dengan begitu
menyediakan enterpreneur muda, dan beberapa hal yang bisa dlakukan oleh pemuda hutan
dapat menghasilkan 4 kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, perdagangan
karbon. Perdagangan karbon menjadi mandatoring.
"Narasumber 2
(Dua). Taufan SH.,M.H, Bicara tentang keruskaan hutan ada beberapa faktor, Faktor
utama industrialisasi akhir-akhir ini kita mengalami beberapa rentetan peristiwa
ketatanegaraan ini menambah beban ekologis, bicara soal hutan bukan hanya kayu
tapi ekosistem kehidupan dari hutan," ungkapnya.
"Perangkat
kebijakan kita sudah bergeser di satu sisi kehidupan di satu sisi keadaan
lingkungan, ini menunjukan ketidak
seimbangan peran dan fungsi lembaga negara dalam menangani kerusakan hutan,
kondisi Kebijakan pemerintah secara makro, Pada tahun 2005-2016 kerangka dunia tentang
pola kehidupan manusia yaitu SDGs dimana harus memperhatikan beberapa pilar
diantaranya lingkungan hidup," pungkasnya.
"Konsekuensinya
hari ini kebijakan pemerintah karena pondasinya ekosoposentri, lingkungan hidup
hanya diperuntukan untuk kepentingan-kepentingan individu seharusnya melindungi
kehidupan, di Nigeria lingkungan hidup menjadi ham yang harus dilindungi, jadi kelemahan
kita dalam ketatanegaraan karena tidak mementingkan kepentingan lingkungan
hidup. Omnibus law hanya memudahkan investor untuk merambah hutan kita pemerintah daerah harus melakukan perencanaan
induk dari RPJMD sampai dengan RPJMDes," tuturnya.
"Kalau sudah
diberikan ijin harus diberikan pengawasan oleh karena itu setiap perusahaan
pertambangan harus di audit. Karena di satu sisi Omnibus law adalah UU
Investasi, bicara perancaan secara makro adalah pembuat kebijakan. Sebagai
pemuda apa yang bisa kita lakukan sesuai dengan UU Pemuda terkait pengontrol
sosial, moral dan agen perubahan. Kekuatan moral adalah mengambalikan memori
kita bahwa kita setara dengan lingkungan hidup, kontrol sosial pemuda sebagai
mitra kritis pemerintah, agen perubahan mengkombinasi peran tersebut," tutupnya.
Di dalam sesi
tanggapan, Ariflin mengkritik terhadap maraknya terjadi kasus illegal login
yang terjadi di ambalawi dan lemahnya kontrol pemerintah terhadap kasus
tersebut dan supriadin menambahkan bahwa lingkungan hidup harus dijaga sebagai
keberlangsungan hidup generasi ke depan.
Kesimpulannya
darurat ekologis menjadi perhatian serius karena berdampak pada kehutanan,
untuk itu peran kita sebagai pemuda menjadi sangat sentral bagi kondisi hutan
ke depannya, kalau bukan kita kapan lagi kalau bukan sekarang kapan lagi.*
(o/NI)