Arven Marta Ketua Bidang PB HMI (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Lahirnya DPD RI yang mewakili wilayah mustinya harus dibarengi dengan kewenangan yang lebih, sehingga fungsi check and balances dalam mengawal otonomi daerah terjaga, sehingga kesenjangan di daerah tidak terjadi ungkap Arven marta, Ketua Bidang Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada sabtu (18/11/2023).
Dalam proses legislasi, peran DPD hanya sampai pada tahap pembahasan rancangan undang - undang, tidak sampai pada hal-hal teknis. Menurut Arven Marta Selaku Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Optimalisasi wewenang lembaga DPD RI dalam menangani kesenjangan daerah merupakan isu penting dalam konteks pemerataan pembangunan di Indonesia dan ini harus sama-sama kita dorong percepatan dan pendalaman wewenang DPD RI agar kesenjangan daerah bisa merata dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Arven Marta menilai DPD RI memiliki peran yang signifikan dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Namun, kewenangan yang terbatas menjadi hambatan dalam menjalankan tugasnya secara optimal. Beberapa solusi yang telah diajukan termasuk penguatan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan, agar dapat lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah serta dalam rangka penguatan demokrasi di Indonesia dan ini adalah solusi terbaik yang harus kita dorong bersama-sama agar segera terwujud.
Selain itu, dalam rangka optimalisasi wewenang lembaga DPD RI, perlu dilakukan kajian yang mendalam tentang fungsi pertimbangan dan pengawasan DPD yang diatur oleh UUD RI Tahun 1945.
"Hal ini bertujuan agar kewenangan DPD dapat dimaksimalkan secara komprehensif, sehingga mampu menjangkau kepentingan rakyat dan masyarakat secara efektif. Penguatan kewenangan DPD juga diharapkan dapat memberikan solusi terhadap sistem politik yang sentralistik dan membawa dampak positif dalam pemerataan pembangunan di berbagai daerah," tutur Arven Marta.
Dengan demikian, optimalisasi wewenang lembaga DPD RI diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif terhadap kesenjangan daerah dan membawa dampak positif dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, pungkasnya.*
(m/NI)