Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepentingan Publik dalam OTT KPP

Sabtu, 30 Desember 2023 | Desember 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-30T08:01:33Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Direktur LBH Yuris Maluku Utara Mahri Hasan menyoroti kasus OTT Gubernur Maluku Utara Pasca ditetapkan tersangka, pada Sabtu (30/12/2023).


Menurutnya, setelah penetapan tersangka gubernur  maluku utara, dukungan ke KPK idealnya tentu harus pada pengembangan kasus sebab masih adanya  kemungkinan terdapat keterlibatan oknum lain selain yang sudah ditetapkan tersangka, bukan malah menjual narasi terhadap isu-isu yang lain yang sebenarnya tidak terkait dengan OTT KPK yang ada saat ini.


Fokus penyidik KPK saat ini selain merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU, KPK juga melakukan pegembangan guna memastikan keterlibatan pihak lain, perlu kita pahami bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan dengan cara melakukan OTT bukan dilakukan dengan adanya informasi awal dari laporan masyarakat, kata ini seringkali keluar dari mulut komisioner KPK, OTT berawal dari adanya insiatif langsung dari komisioner atau penyidik KPK, tidak berawal dari laporan masyarakat, kata (laporan masyarakat) tidak ditemukan dalam case kasus yang prosedurnya lewat OTT.


Rangkaian kegiatan OTT adalah ranahnya penyidikan bukan tahap penyelidikan, walaupun secara normatif bisa dilakukan pada dua tahap itu (penyelidikan & penyidikan) sebab akhir dari OTT adalah penetapan tersangka, sangat tidak mungkin OTT gunanya hanya memastikan peristiwa pidana dalam hal ini ialah korupsi, prosedur formalnya KPK meminta izin tertulis ke Dewas KPK sebelum OTT dilakukan.


OTT, didalamnya telah ditemukan bukti yang cukup dan siapa tersangkanya, OTT dalam prakteknya menanamkan prinsip velox et exactus yg dapat dimaknai rentan waktu informasi yang disadap haruslah bukan informasi lama dan harus tepat.


Rangkaian kegiatan OTT memakan waktu yang cukup lama dengan begitu menurut saya subjek yang terlibat sudah pasti dikantongi KPK selain yang sudah ditetapkan tersangka saat ini, maka mudah saja bagi kpk untuk menelusuri subjek lain yang terlibat lewat informasi OTT tersebut,baik sifatnya lewat keterangan para pihak yg sudah ditetapkan tersangka,saksi yang dipanggil, dokumen yg mengarah ke subjek lain, maupun rekaman pembicaraan yg sudah dipegang KPK. 


Jadi, jika ada indikasi atau dugaan keterlibatan pihak swasta, unsur pegawai negeri yg ada dalam struktur pemerintahan saat ini, maupun adanya indikasi keterlibatan pimpinan DPR provinsi seharusnya menjadi fokus pengembangan kasus yang harus dilakukan KPK selanjutnya.


Data-data tersebut adalah bagian yg tidak bisa dilepas pisahkan dari kegiatan OTT, dengan begitu daftar nama atau subjek yg diduga terlibat sebenarnya sudah ada ditangan KPK tinggal menunggu keseriusan KPK dalam pengembangan kasus yang saat ini terus dilakukan, jadi pertanyaan siapa selanjutnya sebenarnya bisa langsung dijawab oleh KPK namun secara prinsip investigasi lanjutan sifatnya tertutup sebelum diumumkan status hukum para subjek lain yang terlibat.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update