Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK RI Didesak Panggil M. Miftah Baay Atas Dugaan Jual Beli Jabatan

Jumat, 29 Desember 2023 | Desember 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-30T01:04:38Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM-MALUT) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemerintah Daerah Maluku Utara, pada Jumat (29/12/2023).


Alfian Sangaji Koordinator MAPERHUM Malut "Kami sangat mengapresiasi tindakan KPK dalam Melakukan OTT terhadap Gubernur Malut KH. Abdul Ghani Kasuba DKK Beberapa Waktu lalu, terkait Kasus Suap dan Gratifikasi serta Jual Beli Jabatan di Provinsi Maluku Utara. 


Kasus tersebut sangat memungkinkan melibatkan banyak Pihak di Lingkup SKPD Malut baik suap, gratifikasi dan jual beli jabatan dan ini harus dengan tegas di bongkar oleh KPK agar tidak ada lagi oknum koruptor yang di terpelihara didalamnya. 


Kami menduga keras salah satu aktor dibalik dugaan jual beli jabatan adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKD) Malut, M. Miftha Baay sebab dialah yang berwenang penuh dan mengetahui setiap pergantian dan/atau pengangkatan pejabat negara yang dilakukan oleh gubernur. 


Paska KPK Menetapkan KH. Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka, KPK Juga harus melakukan penindakan lebih lanjut untuk Memeriksa beberapa kepala SKPD salah satunya adalah Kepala BKD Malut, M. Miftah Baay untuk memutus mata rantai KKN jual beli jabatan di wilayah Maluku Utara. 


Jangan sampai Kasus jual beli jabatan terus terpelihara, karena lembaga penegakan Hukum di Maluku Utara sangat lemah dalam penanganan kasus tersebut, sebab itulah kami datang di depan KPK RI untuk menyuarakan dan mengusut tuntas Kasus Jual Beli Jabatan di Maluku Utara. 


Kami juga akan tetap terus mengawal kasus OTT yang menjerat Gubernur AGK terkait jual Beli Jabatan di Malut yang diduga Melibatkan Kepala BKD Malut, M. Miftah Baay hingga selesai.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update