Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengusaha Muda Asal NTB Sukses Launching Brand Fesyen Lokal Awal Tahun 2024, Xuzu Brand

Minggu, 31 Desember 2023 | Desember 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-01T07:08:07Z


Narasi Indonesia.com, MALANG-Ditengah maraknya pasar online (e-market) yang terus melejit naik dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ditandai dengan banyaknya platform penjualan online yang terus bermunculan. Perubahan dari pasar tradisional yang bertransisi ke pasar modern dan ditopang oleh kemajuan teknologi. Memberikan angin segar dan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia, khususnya anak muda.


Jualan online baik sebagai suplayer, distribusi, afiliasi atau reseller menjadi trend baru ditengah sempitnya lapangan kerja saat ini. Anak muda berbondong-bondong turut aktif dalam menyambut kesempatan emas dalam mencari sumber pendapatan yang menjanjikan dengan berjualan online.

Hal yang sama juga disambut dengan baik oleh Nurul Mubin salah satu putra daerah Bima- NTB. Salah satu anak muda yang berhasil merintis bisnisnya di bidang jasa konveksi (industri pakaian) yang bernama PT. BINTANG KONVEKSI INDO di kota Malang. Seiring perkembangan bisnisnya yang begitu pesat dan persebaran costumer yang telah tersebar di seluruh Kota di Indonesia.


Pengusaha muda ini akhirnya, membangun sebuah brand image untuk semua hasil produksi dari konveksinya yang diberi nama “XUZU”. Dalam logo brand tersebut tidak hanya nama XUZU tetapi terdapat juga slogan “is your style” untuk lebih mendekatkan brand tersebut dengan semua costumer dari konveksinya.


Brand “XUZU” ini juga menjadi identitas produk yang akan menjadi tanda pengenal bagi seluruh costumer dari PT. BINTANG KONVEKSI INDO. Brand ini juga menjadi bagian untuk bagaimana memperluas jangkauan costumer baru. Setelah sekian lama menunggu proses verifikasi data pengajuan merek. Pada akhirnya, bertepatan pada tanggal 03 Oktober 2023 brand “XUZU” telah mendapatkan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.


“Saya berharap akan muncul anak muda lainya yang ingin terjun di dunia bisnis. Merintis dari akar rumput, bermimpi besar, progresif, inovatif dan bertekad kuat. Tidak ada yang mustahil sebelum kita memulainya,” tuturnya.


Dalam upaya terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif anak muda. Mencintai dan menggunakan produk lokal adalah bagian penting dalam keberlangsungan dan eksisnya brand lokal, untuk dapat bersaing secara Nasional maupun Go-Internasional. Kualitas produk lokal Indonesia tidak kalah saing dengan produk-produk Luar Negeri yang ada.*


(m/NI)
×
Berita Terbaru Update