Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bendera Parpol Penuhi Jembatan di Jaktim, Bahayakan Pemotor

Selasa, 16 Januari 2024 | Januari 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T06:18:28Z

Foto penampakan bendera Parpol (dok. Instagram @ahmadafif_abdullah)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Menjelang hari pemilihan, partai politik, calon presiden hingga calon legislatif diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada rakyat dan berlomba-lomba merebut perhatian melalui kampanye.


Memasang atribut atau alat peraga kampanye (APK) seperti bendera, spanduk, baliho hingga stiker-stiker pun menjadi pilihan para peserta pemilu. Selain tergolong murah, sosialisasi dengan metode tersebut pun dinilai paling mudah dilakukan.


Namun, hal ini juga dianggap mengganggu khususnya bagi pengendara motor. Dimana bendera yang dipasang berkibar dengan berbagai ukuran dan bisa menutup penglihatan pengguna jalan.


Di wilayah DKI Jakarta, KPU telah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi lokasi terlarang untuk dipasangi alat peraga kampanye oleh peserta Pemilu 2024. Seperti gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.


Adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu ini membuat sejumlah pengguna jalan mengeluhkan banyaknya bendera dari berbagai partai politik di Cawang MT. Haryono pada Selasa, 16 Januari 2024, pagi hari.


Terdapat pengendara motor yang merekam sejumlah bendera yang menjulang tinggi dan berkibar lebar, video ini diunggah melalui akun Instagram @ahmadafif_abdullah, tampak beberapa pengendara di depannya berusaha untuk menghindar dari bendera-bendera tersebut.


Ia juga mengatakan bahwa pemasangan spanduk hingga baliho ini dinilai hanya menjadi sampah, karena membahayakan dan juga merusak pemandangan.


Berkampanye lewat baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera partai atau apapun itu, yang dipasang di jalan-jalan dan tempat umum lain, memang sah-sah saja.


Namun cara ini bagi kelompok milenial sepertinya sudah dianggap kuno dan tidak menarik. Alih-alih menarik simpati pemilih, cara ini bisa jadi justru membuat mereka alergi kepada partai atau kandidat bersangkutan.*


(m/NI)


×
Berita Terbaru Update