Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tudingan Pelanggaran Netralitas Pemilu, Luhut Siahaan Angkat Bicara

Jumat, 19 Januari 2024 | Januari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-19T21:01:04Z

Luhut Parlinggoman Siahaan Ketua Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) TKN Prabowo-Gibran (dok. istimewa)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Kehadiran calon Presiden Prabowo Subianto dalam acara Natal BUMN dituding melanggar netralitas pemilu.

Luhut Parlinggoman Siahaan Ketua Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) TKN Prabowo-Gibran menyampaikan bahwa tudingan pelanggaran netralitas Pemilu saat Prabowo Subianto hadir dinilai tidak berdasar.


Lebih lanjut Luhut Parlinggoman Siahaan menantang Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebagai pihak yang menuding adanya pelanggaran untuk membuktikan tuduhan tersebut.



“Jika memang mengundang Prabowo adalah pelanggaran, kenapa tidak disebut pasal dan UU apa yang dilanggar,” pinta Luhut Siahaan, pada Jumat (19/1/2023).



Luhut Siahaan justru berbalik menuding jika Todung tidak paham dengan UU Pemilu.


“Beliau memang ahli hukum, tapi tidak ahli hukum Pemilu, tidak punya latar belakang hukum pemilu atau penyelenggara pemilu, tapi asal bicara. Sudahlah, jangan buat polemik,” kritik mantan Ketua KPU termuda Indonesia tersebut.



Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkap beberapa alasan Prabowo Subianto bisa hadir dan diundang dalam perayaan Natal keluarga besar BUMN.



Pertama, itu adalah acara Natal, bukan kampanye. Kedua, Prabowo diundang sebagai Menteri Pertahanan.



Sedangkan alasan ketiga, Prabowo adalah keluarga besar BUMN. Arya mengatakan Prabowo memiliki kaitan erat dengan BUMN, di mana kakek Prabowo, yaitu Margono Djojohadikoesoemo adalah pendiri BNI.


"Sehingga wajar kami tidak mengundang Pak Anies ataupun Pak Ganjar di acara Natal BUMN. Jadi enggak usah dipolemikkan," tutup Arya.*

 

(m/NI)

 

×
Berita Terbaru Update