Presiden Jokowi saat menyerahkan penganugerahan kenaikan pangkat jenderal bintang empat (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Pada Rapat Pimpinan TNI tahun 2024 yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024), Presiden Joko Widodo menghadirkan momen bersejarah dengan memberikan penghargaan istimewa kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Prabowo dianugerahi kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan sebagai pengakuan atas jasanya dalam membangun bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan atas dedikasi Prabowo dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Presiden Jokowi.
Tidak hanya memberikan ucapan selamat, Presiden Jokowi juga secara simbolis melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu juga diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo.
Pada acara tersebut, Prabowo tampil mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan, mengisyaratkan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Kenaikan pangkat istimewa ini didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Kenaikan pangkat Prabowo menjadi jenderal bintang empat kehormatan merupakan langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan di bidang pertahanan, serta menjadi momentum untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.*
(m/NI)