Presiden Jokowi respon wacana PDIP jadi Oposisi (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar banyak perihal wacana PDI Perjuangan menjadi oposisi terhadap pemerintahan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Jokowi meminta agar hal itu ditanyakan kepada jajaran pengurus partai tersebut.
Wacana PDI Perjuangan menjadi oposisi Prabowo-Gibran mengemuka setelah hasil hitung cepat (quick count) memperlihatkan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu unggul atas lawan-lawannya. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto bilang PDI Perjuangan masih belum menentukan sikap.
"Jadi, di dalam konstitusi kita, kita bukan sistem parlementer, tidak ada istilah oposisi. Dari pengalaman PDI Perjuangan 2004-2009, posisi saat itu 2004-2009 adalah berada di luar pemerintah. Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun.," kata Hasto kepada wartawan saat ditemui di Gedung High End, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024) dikutip pada laman resmi CNBC Indonesia.com.
"Jadi, di dalam konstitusi kita, kita bukan sistem parlementer, tidak ada istilah oposisi. Dari pengalaman PDI Perjuangan 2004-2009, posisi saat itu 2004-2009 adalah berada di luar pemerintah. Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun.," kata Hasto kepada wartawan saat ditemui di Gedung High End, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024) dikutip pada laman resmi CNBC Indonesia.com.
Kendati demikian, walau berada di luar pemerintahan, Hasto memastikan PDI Perjuangan mendukung kebijakan-kebijakan yang pro rakyat sekaligus membangun kemampuan bangsa ini secara agregat dan secara kolektif untuk kemajuan.
"Itu kami dukung. Tapi, ketika ada yang berbeda misalnya, impor beras yang merugikan kepentingan petani, nah di situ menyampaikan suatu sikapnya," ujar Hasto.
Namun demikian, dia mengatakan kalau saat ini sikap PDI Perjuangan belum ditentukan. Sebab, PDI Perjuangan masih mencermati seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara dari KPU.
"Yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih," kata Hasto.
(m/NI)