Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LMND Akan Kembali Gelar Aksi di Mabes Polri

Jumat, 29 Maret 2024 | Maret 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-29T19:40:10Z


 
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Koordinator Lapangan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Julfikar menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Humas Polda AKBP Bambang terkait dengan kinerja Kapolda Maluku Utara dalam pengawasan tambang, pada Sabtu (30/3/2024).


Julfikar menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang di gelar oleh LMND terhadap Kapolda Maluku Utara tidaklah berlebihan, melainkan merupakan respons terhadap kurangnya keterlibatan proaktif Polda dalam mengawasi proses industrialisasi sektor tambang, terutama ilegal mining. 


Dalam menanggapi pernyataan Humas Polda, Julfikar mengingatkan bahwa undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia memperkuat peran Polri dalam penyelesaian kasus pertambangan, baik dari segi penegakan hukum maupun upaya pencegahan. Oleh karena itu, Julfikar menekankan bahwa Polda seharusnya lebih aktif dalam mengawasi dan mengawal proses tambang, bukan hanya menunggu laporan atau aduan dari masyarakat.


Dengan menguatnya keprihatinan terhadap kurangnya responsivitas Polda, Julfikar mengumumkan bahwa LMND akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Rabu, Tanggal 3 April 2024 mendatang. Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi panggilan kepada pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan tambang dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.


Aksi demonstrasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan institusi terkait untuk merespons tuntutan masyarakat akan perlunya peningkatan pengawasan tambang, serta menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.


Dengan demikian, hal ini bukan semata-mata untuk meragukan esensi dan elektabilitas Polda, melainkan sebagai panggilan untuk meningkatkan kinerja dan keterlibatan aktif Polda dalam menjaga keamanan lingkungan dan kepentingan masyarakat serta pentingnya kolaborasi antara Polda dan Institusi terkait dalam menangani masalah pertambangan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.*


(s/NI)
×
Berita Terbaru Update