Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Gaza Respons Resolusi PBB, Israel Setop Genosida?

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T17:05:01Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Warga Gaza memberi respons disetujuinya resolusi PBB di Dewan Keamanan (DK) soal gencatan senjata Gaza. Di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah banyak orang yang menuntut gencatan senjata permanen.


"Tak hanya selama Ramadan, kami ingin gencatan senjata diberlakukan diseluruh bulan," kata warga bernama Suleiman Al-Buhaisi, dikutip AP, dikutip Rabu (27/3/2024).


"Besok adalah hari ke-16 Ramadan sampai sekarang tak ada gencatan senjata. Apakah ada veto atau tidak, bulan Ramadan segera selesai," ujarnya.


"Kami ingin gencatan senjata selamanya, tak hanya di bulan Ramadan. Karena para warga menderita sepanjang waktu di sini dan dimanapun," tambah warga lain Hassan Murshid.


Sementara itu, warga lainnya pengungsi Jabaliya mempertanyakan efektivitas dari resolusi yang dibuat PBB. Ia mengatakan yang diinginkan warga hanya kembali ke rumah-rumah mereka.


"Apa manfaat dari gencatan senjata ini. Kami hanya ingin pulang. Kami ingin gencatan senjata yang mengizinkan kami pulang ke rumah," ujarnya.


"Kami diusir, butuh makan dan kesehatan. Kami jadi sakit. Kami ingin keselamatan," tambahnya.


Sebelumnya resolusi terbaru diajukan 10 negara anggota DK PBB dan disetujui 14 negara. Sementara Amerika Serikat (AS) abstain.


Resolusi itu berisi gencatan senjata segera selama Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng. Resolusi pun menuntut pembebasan semua sandera Israel dengan segera dan tanpa syarat serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan warga Gaza.


Perlu diketahui, resolusi ini juga mengikat pihak-pihak terlibat agar mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional. Hukum penyediaan bantuan juga akan sejalan dengan kaidah internasional.


Resolusi ini dapat memberi sanksi kepada mereka yang melanggar. Pada Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bisa mencakup pemutusan hubungan ekonomi hingga hubungan diplomatik termasuk pada Pasal 42, kekuatan militer bisa dipakai jika diperlukan


Sebenarnya beberapa sanksi pernah dijatuhkan PBB ke negara atau organisasi akibat tidak mematuhi keputusan DK. Mereka yang pernah disanksi antara lain ISIS, Al Qaeda, dan Al Shabab.


Genosida Berakhir?

Sementara itu, sehari setelah resolusi diketok, Israel kembali membombardir bagian selatan Gaza semalaman. Ini terjadi meskipun ada tekanan internasional untuk segera melakukan gencatan senjata.


Pasukan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti berperang melawan Hamas. Militer mengatakan jet-jet tempurnya telah menyerang lebih dari 60 sasaran.


Kemarin, bola api dilaporkan menerangi langit malam di kota selatan Rafah, pusat kota terakhir di Gaza yang belum diserang oleh pasukan darat Israel. Sekitar 1,5 juta orang kini berlindung di wilayah perbatasan dengan Mesir itu.


"Suara ledakan juga terdengar dan asap terlihat membubung di Kota Gaza di utara, tempat pasukan Israel menyerang rumah sakit terbesar di kota itu selama lebih dari seminggu," tulis AFP.


"Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan pada Rabu pagi bahwa 66 orang tewas dalam semalam, termasuk tiga orang tewas dalam serangan udara Israel di dan sekitar Rafah," muat laporan itu.


Pasukan Israel juga mengepung dua rumah sakit di Khan Yunis, di mana kementerian kesehatan mengatakan 12 orang tewas dalam serangan Israel termasuk beberapa anak-anak. Bulan Sabit Merah Palestina telah memperingatkan bahwa ribuan orang terjebak di rumah sakit Nasser di Khan Yunis dan "nyawa mereka dalam bahaya".


Hingga kini total warga Gaza yang tewas mencapai 32.414 orang di Gaza. Kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.


Sumber: (CNBC Indonesia.com)

×
Berita Terbaru Update