Narasi Indonesia.com, YOGYAKARTA-Keluarga Pelajar Mahasiswa (KEPMA) Bima-Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kapolda DIY, mengangkat isu darurat demokrasi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (26/4/2024).
Dalam aksi yang dipimpin oleh Yuben dan Anas sebagai kordinator lapangan, mahasiswa menuntut stabilitas harga komoditas pertanian dan kebebasan demokrasi.
Amran, salah satu koordinator aksi, "Jika Kapolda DIY tidak mengambil inisiatif untuk bertemu dan melakukan audiensi terbuka, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar."
Rentetan tuntutan mahasiswa KEPMA Bima-Yogyakarta meliputi:
1. Copot dan penjarakan Kapolres Kabupaten Bima;
2. Hentikan represivitas dan pembungkaman ruang demokrasi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat;
3. Bebaskan rekan-rekan kami yang ditahan secara paksa tanpa syarat apapun;
4. Mendesak Komnas HAM untuk segera menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Bima;
5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Bima segera menstabilkan harga komoditas pertanian;
6. Mendesak Bupati Bima untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di setiap kecamatan;
7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menstabilkan harga pupuk, pestisida, dan bibit pertanian;
8. Segera bentuk Provinsi Sumbawa;
9. Segera hadirkan lembaga bantuan hukum di Kabupaten Bima.
Meskipun kepala Kapolda DIY menolak untuk melakukan audiensi terbuka dengan alasan tidak sesuai SOP, mahasiswa menegaskan penolakan mereka untuk melakukan audiensi tertutup demi menjaga kepercayaan masyarakat dan massa aksi. Aksi jilid 2 dipastikan akan digelar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.*
(g/NI)