Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: Anggawira Ketua Umum REPNAS Menyampaikan Hal Berikut

Sabtu, 20 April 2024 | April 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-20T18:04:06Z

Dr. Anggawira Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (dok. istimewa)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan dalam sengketa Pilpres pada tanggal 22 April mendatang. Anggawira, Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS), optimis bahwa MK akan menetapkan keputusan yang adil dalam perkara ini, pada Sabtu (20/4/2024).


Ketua Umum REPNAS, Dr. Anggawira menyampaikan bahwa kami memiliki keyakinan penuh bahwa MK akan mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan segala aspek yang relevan. Kami berharap bahwa keputusan MK nanti akan memperkuat legitimasi kemenangan pasangan calon nomor urut 02.


Lebih lanjut, Anggawira juga memaparkan bahwa REPNAS telah menyampaikan amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini. Amicus curiae tersebut akan diunggah oleh MK ke situs resminya agar dapat diakses oleh publik, dikutip pada laman resmi detikNews.


"Sebagai organisasi relawan pengusaha muda nasional, kami telah berjuang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 02 melalui program-program dan kegiatan-kegiatan relawan. Kami yakin bahwa upaya kami ini telah memenangkan hati masyarakat Indonesia," tambah Anggawira.


Dalam amicus curiae yang disampaikan oleh REPNAS, salah satu poin yang diangkat adalah mengenai ketiadaan korelasi antara program bantuan sosial (bansos) dengan keterpilihan Prabowo-Gibran. Anggawira juga menekankan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran didasarkan pada suara rakyat.


"Kemenangan pasangan calon nomor urut 02 ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia, dengan meraih 58 persen suara berdasarkan hasil hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung, baik di Indonesia maupun di dunia," papar Anggawira.


Dengan harapan bahwa keputusan MK nanti akan membawa kedamaian dan solidaritas, Anggawira mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera setelah proses hukum ini selesai.


"Dengan putusan MK nanti, mari kita kembali bergandengan tangan dalam membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," tutup Anggawira.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update