Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keadilan yang Terpinggirkan: Menyoroti Penetapan Tersangka Terhadap 7 Warga Masyarakat Adat di Halmahera Timur

Sabtu, 13 April 2024 | April 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-13T14:33:05Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-DPO LMND DKI Jakarta dan Putra Daerah Maluku Utara, Vinot menyampaikan sebuah tindakan yang mengejutkan, Polda Maluku Utara menetapkan 7 warga masyarakat adat di kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka, pada Sabtu (13/4/2024).


Keputusan ini berdasarkan Surat Keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, yang menuduh mereka mengganggu kegiatan usaha pertambangan milik PT Wana Kencana Mineral.


Namun, kita tidak boleh melupakan bahwa apa yang dilakukan oleh ketujuh warga tersebut adalah memperjuangkan hak mereka atas tanah ulayat yang telah mereka tinggali selama ini. Mereka merasa bahwa perusahaan telah melakukan pembohongan publik dan tidak memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat adat.


Ini bukan hanya masalah hukum biasa. Ini adalah cerminan dari ketidakseimbangan kekuatan antara rakyat kecil dan korporasi besar. Kebijakan yang tampaknya berpihak kepada korporasi hanya akan semakin memperburuk kesenjangan sosial dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang telah ada sejak zaman dahulu.


Kami, sebagai warga negara yang peduli akan keadilan, tidak bisa hanya diam. Kami akan mengambil tindakan nyata dalam bentuk aksi demonstrasi di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan bagi ketujuh warga tersebut. Kami juga akan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Malut Midi Siswoko dari jabatannya, yang diduga bermain mata dan berpihak kepada korporasi.


Kementerian ESDM juga kami desak untuk segera mencabut izin usaha pertambangan dari PT Wana Kencana Mineral, yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat. Sudah terlalu lama tanah adat tergusur tanpa proses ganti rugi yang layak, dan ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.


Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan melawan ketidakadilan yang terjadi di Halmahera Timur. Kita tidak akan berhenti sampai suara-suara mereka didengar dan hak-hak mereka diakui. Dampak ekspansi tambang nikel tidak hanya mengancam tanah adat, tetapi juga keberlangsungan hidup mereka.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update