Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Persiapan Pilgub DKI Jakarta 2024

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-02T22:18:49Z

KPU DKI Jakarta sosialisasi persiapan Pilgub (dok. detikcom)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-KPU DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Sesuai rencana gelaran Pilgub DKI akan berlangsung pada November tahun ini, pada Selasa (2/4/2024).


Wahyu Dinata Ketua KPU DKI Jakarta menyampaikan bahwa Kita akan melaksanakan pilkada serentak tepatnya tanggal 27 November yang akan datang. Jadi kami DKI Jakarta beserta dengan 38 provinsi dan lebih dari 514 kabupaten kota akan mengadakan pilgub serentak pada tahun 2024, 27 November yang akan datang.


Lebih lanjut, Wahyu mengatakan tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024 saat ini telah masuk ke tahap penyelenggaraan. Dia menyebut pihaknya juga telah menyiapkan kemungkinan Pilgub DKI 2024 akan berlangsung selama dua putaran.


“Nah karena kemarin juga kami dapat amanat kalau kita berbicara Undang-Undang 29 Tahun 2007 sebelumnya pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2 putaran. Nah kami juga merancangnya acara ini Pilgub DKI Jakarta merancangnya selama dua putaran juga. Kami sudah koordinasi dengan Pemprov hanya DKI yang melaksanakan dua putaran ya. Jadi kalau ini sesuai rencana, putaran kedua kemungkinan akan dilaksanakan antara bulan Februari ya tahun 2025. Januari dan Februari 2025,” papar Wahyu.


Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, menjelaskan tahapan pilkada di DKI Jakarta terbagi ke dalam persiapan dan penyelenggaraan. Dia mengatakan untuk tahapan persiapan sendiri meliputi 7 hal yang perlu dilakukan mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan PPK TPS dan KPPS Pilkada 2024 hingga pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.


“Tahapan yang ketujuh yaitu pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan berlangsung dari 31 Mei nanti hingga ini tetapkannya DPT Pilkada pada tanggal 23 September 2024,” ujar Nelvia.


Nelvia kemudian menjelaskan tahapan penyelenggaraan di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dia mengatakan tahapan itu dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon yang mulai dilakukan pada 24 sampai 26 Agustus 2024.


Para pasangan calon kemudian akan mendaftarkan diri sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ke KPU DKI pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Nelvia mengatakan KPU DKI Jakarta akan melakuakn penelitian pasangan calon tersebut mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.


“Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024. Lalu (tahapan) yang kelima penetapan pasangan calon ini yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. Biasanya untuk pasangan calon DKI ini selalu lebih dari dua ya jadi mudah-mudahan juga bisa kita tetapkan sesuai waktunya,” pinta Nelvia.


Nelvia mengatakan tahapan berikutnya ialah pelaksanaan kampanye. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 60 hari mulai dari 25 September sampai 23 November 2024. Tahapan terakhir dari proses Pilgub DKI Jakarta 2024 ialah pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November mendatang.


“Kemudian yang ketujuh adalah pelaksanaan pemungutan suara ini yang selalu kita doakan bersama mudah-mudahan di tanggal 27 November 2024,” jelasnya.


Kerja KPU DKI Jakarta kemudian berlanjut ke tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara. Kegiatan tersebut akan berlangsung dari 27 November sampai 16 Desember 2024.


“Kemudian tahapan yang kesepuluh adalah penyelesaian penyelenggaraan penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu, hasil pemilihan. Paling lama 3 hari juga, paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU,” kata Nelvia.


“Yang terakhir adalah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ini ini akan dilakukan paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih,” pungkasnya.*


Sumber: (detik.com)


×
Berita Terbaru Update