![]() |
Foto Penulis (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Berdasarkan
KBBI, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya
turut serta memerintah dengan perantara wakilnya, yaitu pemerintahan rakyat. Berikutnya
demokrasi juga diartikan KBBI sebagai gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Secara umum tujuan demokrasi adalah menciptakan keamanan,
ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Negara Indonesia merupakan negara
yang menganut sistem demokrasi, akan tetapi apakah dewasa ini tujuan demokrasi
tercapai? Jika tidak, lantas apa yang mempengaruhi terhalangnya tujuan dari
demokrasi ini?
Dengan tulisan ini sebagai representasi dari perspektif saya, salah satu yang merintangi tercapainya tujuan demokrasi kita adalah rendahnya literasi warga negara. Literasi merupakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Arti lain dari literasi merupakan sebagai kemampuan manusia dalam mengawali interaksi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Menurut Elizabeth Sulzby 1986, literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki seseorang dalam berkomunikasi(membaca, menulis, berbicara, dan menyimak) dengan cara yang berbeda sesuai tujuan nya. Jika didefinisikan secara singkat, definisi literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Dilansir dari Organisasion for Economic Co-operation and Development(OECD) pada 2016, berdasarkan hasil tes PISA( The Programme for Internasional Student Assesment) kemampuan membaca, berhitung dan pengetahuan sains anak-anak Indonesia dibawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
Sementara 70% orang dewasa di Jakarta hanya memiliki kemampuan memahami informasi dari tulisan pendek,tapi kesulitan untuk memahami informasi dari tulisan yang lebih panjang dan kompleks. Berikutnya 86% orang dewasa di Jakarta hanya dapat menyelesaikan persoalan aritmatika yang membutuhkan satu langkah, tapi kesulitan menyelesaikan perhitungan yang membutuhkan beberapa langkah. Faktor inilah yang menjadi bahan refleksi kita sebagai warga negara yang resah akan jongkok nya literasi berdasarkan laporan UNESCO yang berjudul The Sosial and Economic Impaclt of Illiteracy yang dirilis pada tahun 2010 tingkat literasi rendah mengakibatkan kehilangan atau penurunan produktivitas, tingginya beban biaya kesehatan, kehilangan proses pendidikan baik pada tingkat individu maupun pada tingkat sosial dan terbatasnya hak advokasi akibat rendahnya partisipasi sosial dan politik dan masih banyak lainnya.
Masyarakat Indoensia lebih cerewat di medsos ketimbang membaca informasi. Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan literasi bangsa kita, walaupun tidak secara komperhensif, tetapi jika dimulai dari lingkup yang paling kecil yang jika dilakukan dengan konsisten akan memberikan dampak yang besar di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Mengutip dari ungkapan sang proklamator, Belajar tanpa
berpikir itu tidaklah berguna, tapi berpikir tanpa belajar itu sangat berbahaya
(Ir.Soekarno). Ungkapan tersebut memiliki makna bahwa Jika kita hanya mengumpulkan
informasi tanpa mempertanyakan, menganalisis, atau memahaminya, maka belajar
tersebut tidak akan memberikan manfaat yang signifikan. Belajar seharusnya
melibatkan pemikiran kritis, evaluasi, dan pemahaman mendalam,Sebaliknya,
berpikir tanpa dasar pengetahuan yang memadai dapat berbahaya. Jika kita hanya
mengandalkan intuisi atau asumsi tanpa memeriksa fakta, kita bisa membuat
keputusan yang salah atau bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain.*
Penulis:
Sumarwan Usman (Ketua Bidang Keilmuan IMM Raushan Fikr FKIP UMM 2023-2024)
Editor:
(m/NI)