Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap Fakta Mengejutkan Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58

Senin, 08 April 2024 | April 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-09T02:28:01Z

Kecelakaan terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat (dok. tangkapan layar Instagram)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek-Jakarta (Japek) Km 58 hingga kini masih banyak menyisakan misteri. Hal tersebut menyusul dengan status kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan itu.


Setiawan Budidarma (61), pemilik alamat yang tercantum di STNK mobil Granmax tersebut mengaku bukan pemilik kendaraan. Bahkan ia tidak mengenal pemilik mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma.


Berdasarkan keterangan polisi, STNK mobil Gran Max yang kecelakaan tercantum identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.


"Boro-boro (punya saya). Nggak. Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (9/4/2024).


Ia membeberkan nama mantan istrinya memang hampir sama yakni Irma Damayanti. Namun, Setiawan memastikan ibu dari anaknya tersebut tidak terlibat.


"Nama mantan istri saya memang Irma Damayanti. Tapi dia selalu dipanggil Irman, nggak pernah dipanggil Yanti," imbuhnya.


Setiawan menjelaskan telah tinggal di rumahnya sejak 2011 dan sejak saat itu tak pernah mengenal nama Yanti Setyawan Budidarma. Bahkan tetangga di sekitar lingkungannya juga tidak ada yang bernama tersebut.


Oleh sebab itu, ia pun berencana melaporkan hal tersebut kepada polisi atas dugaan penyalahgunaan identitas. Setiawan mengaku sangat dirugikan atas adanya kerjaian ini, karena harus terseret dalam kasus yang ia tidak ketahui.


"Saya mau lapor, masa saya diam saja. Dari kemarin hidup saya tenang saja terus tiba-tiba ada musibah jadi terlibat," jelasnya.


Ia sangat kaget saat didatangi polisi karena kasus kecelakaan maut tersebut. Setelah itu berbondong-bondong media datang untuk wawancara.


Sebagaimana diketahui, kecelakaan di KM 58 melibatkan satu bus dan dua minibus yakni Daihatsu Gran Max dan Toyota Terios. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB pada Senin (8/4/2024).


Semula mobil Gran Max yang tengah mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan. Kecelakaan terjadi setelah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Gran Max.


Satu kendaraaan Terios kemudian turut menabrak bus dan Gran Max yang berada di depannya. Tabrakan tersebut kemudian membuat kendaraan Gran Max hangus terbakar dan menewaskan 12 orang penumpang.*


Sumber: (https://www.cnbcindonesia.com/)


×
Berita Terbaru Update