Penulis, Saehan Mahasiswa Universitas Islam Malang (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Judi online telah menjadi perbincangan hangat di Indonesia
dengan maraknya praktik perjudian melalui platform online. Fenomena ini telah menarik
perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat umum, pemerintah, dan lembaga
penegak hukum. Dalam konteks ini, banyak yang mempertanyakan sikap pemerintah
dalam menanggapi merebaknya judi online di Tanah Air. Apakah pemerintah diam
saja atau telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini? Pendapat
dan opini terkait hal ini dapat beragam tergantung dari sudut pandang
masing-masing.
Bukan menjadi rahasia umum lagi,judi online sudah merajalela
di Indonesia,baik di kalangan anak muda, Remaja, sampai ke orang tua,mulai dari
yang miskin,kaya bahkan sampai ke pejabat bisa menggunakannya.
Cara menggunakannya pun sangat mudah,kapan dan dimana saja
dengan modal handphone dan uang puluhan ribu mereka langsung bisa melakukannya.
Mirisnya,Hampir di seluruh iklan media sosial muncul tawaran
situs judi online,dengan tawaran yang sangat menguntungkan dan menjanjikan,yang
akhirnya mereka tergiur dan penasaran,terus mereka ingin mencoba dan lama
kelamaan mereka kecanduan.
Pertama-tama, penting untuk diakui bahwa judi online telah
tumbuh pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai situs judi
online menawarkan beragam permainan mulai dari taruhan olahraga, kasino online,
hingga permainan kartu. Akses mudah melalui internet membuat praktik judi
online semakin menyebar luas di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan yang
lebih rentan seperti remaja dan anak-anak. Dampak negatif yang mungkin
ditimbulkan oleh judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan
gangguan sosial, menjadi perhatian serius bagi banyak pihak.
Langkah apa sudah di
lakukan oleh pemerintah untuk membasmi judi online di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama judi di Indonesia termasuk
hal yang di larang dan bisa dipenjarakan.
Kementrian komunikasi dan informatika menyebutkan sejak 2018
hingga 10 mei 2022 pihaknya telah memutuskan akses 499.645 konten perjudian di
berbagai platform digital.
Walaupun sudah di hapus dia menambahkan pemberantasan judi
online di Indonesia sangat berat karena oknum yang tidak bertanggung jawab
menggunakan nama yang berbeda berbeda setiap kali menggunakannya walaupun
aksesnya di tutup tapi mereka masih bisa bermunculan.
Di sisi lain, menurut survei drone emprit, menunjukkan bahwa
jumlah pemain judi online di Indonesia menempati posisi teratas dunia.pada
laporan tersebut, Indonesia mencapai transaksi sebanyak 81 triliun dengan
jumlah 201.122 pemain judi.akan tetapi,angka tersebut diyakini dapat melebihi
jumlah survei yang ada.
Dalam menghadapi fenomena judi online, pemerintah Indonesia
sebenarnya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah
satu langkah yang diambil adalah dengan memblokir situs-situs judi online
ilegal. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) telah bekerja sama untuk melakukan pemblokiran terhadap
situs-situs yang dianggap melanggar hukum. Tindakan ini bertujuan untuk
membatasi akses masyarakat terhadap situs judi online ilegal yang dapat merugikan
mereka.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang
mengatur perjudian online. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU
ITE) menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menindak situs-situs judi online
ilegal. Dalam UU ITE, terdapat ketentuan yang melarang penyebaran informasi
mengenai perjudian online dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya. Regulasi ini
bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam menangani praktik
perjudian online di Indonesia.
Meskipun langkah-langkah tersebut telah diambil, masih
terdapat tantangan dalam mengatasi judi online di Indonesia. Salah satu
tantangan utama adalah sulitnya memantau dan mengontrol situs-situs judi online
yang terus bermunculan. Para pelaku judi online pun terus mencari celah untuk
tetap beroperasi di bawah radar pemerintah. Selain itu, adanya perkembangan
teknologi yang cepat juga menjadi tantangan tersendiri dalam menindak praktik
perjudian online yang semakin canggih.
Di sisi lain, menurut
survei drone emprit, menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia
menempati posisi teratas dunia.pada laporan tersebut, Indonesia mencapai
transaksi sebanyak 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi.akan
tetapi,angka tersebut diyakini dapat melebihi jumlah survei yang ada.
Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam
memerangi judi online. Pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya judi online
perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang dihadapi.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat
juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian
ilegal.
Selain upaya penindakan, penting juga untuk menyoroti upaya
pencegahan dan rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online. Program-program
sosial dan edukasi perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman yang lebih
baik mengenai bahaya judi online dan cara mengatasi kecanduan tersebut.
Dukungan psikologis dan konseling juga perlu diperkuat untuk membantu korban
kecanduan judi online pulih dan kembali ke kehidupan normal.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu terus melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan dalam rangka
mengatasi judi online. Perlu adanya kerjasama lintas sektor dan koordinasi yang
baik antara berbagai lembaga terkait untuk menciptakan strategi yang efektif
dalam menghadapi masalah ini. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah,
masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan masalah judi online dapat
diminimalisir dan masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif yang ditimbulkannya.
Secara keseluruhan, judi online memang sudah sangat marak di
Indonesia, namun pemerintah tidak diam dalam menghadapi fenomena ini.
Langkah-langkah konkret telah diambil untuk mengatasi permasalahan judi online,
namun tantangan yang kompleks membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak.
Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, penegakan hukum yang tegas, dan
kerjasama lintas sektor yang baik, diharapkan masalah judi online dapat diatasi
secara efektif demi kebaikan bersama.*
Penulis:
Saehan/2021230066
Editor:
(m/NI)