Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Dalam konteks dinamika pemerintahan daerah, penunjukan pejabat tertinggi di tingkat provinsi memiliki implikasi yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan dan stabilitas administrasi, pada Sabtu (11/05/2024).
Vinot Kabid (Partisipasi Pembangunan Daerah) PPD PB-FORMMALUT Jabodetabek mengungkapkan keprihatinan mereka terkait keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam menunjuk Samsudin Kadir sebagai Plh Gubernur Maluku Utara.
Analisis ini didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap kondisi pemerintahan di Maluku Utara, yang menunjukkan adanya degradasi dalam pengelolaan birokrasi dan pemerintahan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah ketidakstabilan APBD Maluku Utara yang cenderung mengalami defisit, serta masalah yang berkaitan dengan pembayaran honor pegawai TPP PNS yang merupakan tanggung jawab langsung dari Sekretaris Daerah, Samsudin A Kadir.
Tidak hanya itu, Samsudin A Kadir juga memiliki rekam jejak yang kontroversial, yang mana mengundang nalar publik bertanya-tanya, termasuk menjadi bagian orang yang pernah menjabat sekda provinsi, apalagi Samsudin Kadir suda tidak asing di mata publik Maluku Utara sebab juga di panggil KPK dalam pemeriksaan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Adapun masalah lainnya yang juga meluas ke publik, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran makan minum (MAMI) dan perjalanan dinas, yang sedang menjadi sorotan dari pihak kejaksaan tinggi Maluku Utara.
Dalam konteks ini, vinot menegaskan bahwa penunjukan pejabat gubernur Maluku Utara mendatang haruslah mengalami proses yang teliti dan cermat sehingga selektif. Mereka menyoroti pentingnya Mendagri untuk melakukan survei yang mendalam dalam menyeleksi Plh yang tidak mendatangkan protes publik.
Tentu kita semua sebagai putra Maluku Utara berharap bahwa menteri dalam negeri Tito karnavian agar selektif mencari sosok Plh yang memiliki integritas yang tinggi serta rekam jejak yang bersih.
Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Vinot mengaku, kami dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada Ketua Umum PB-FORMMALUT untuk bersikap dalam rangka mengkritik penunjukan pejabat publik yang tidak hanya berdampak pada efektivitas pemerintahan, tetapi juga pada legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, apalagi Maluku Utara saat ini mengalami carut marut sistem pemerintahan.
Kami akan melakukan gerakan di Kemendagri (Tolak Plh Gubernur Maluku Utara "Samsudin A Kadir atau presiden RI segera copot Tito Karnavian sebagai menteri dalam negeri yang dinilai asal-asalan mengambil keputusan alias tidak bijaksana).
Ketum PB-FORMMALUT Jabodetabek M. Reza A. Syadik merespon, secara positif, bahwa situasi Maluku Utara memang tidak baik-baik saja, hampir bisa dilihat, problem di di Maluku Utara menjadi momok buruk, ketika adanya 7 penetapan tersangka oleh KPK terkait mafia perizinan dan jual beli jabatan telah menjadikan sejarah terbanyak para pejabat pemerintah Provinsi yang di panggil oleh KPK, bahkan melebihi dari 70 orang lebih.*
(s/NI)