Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri Nadiem Makarim Pastikan Hentikan Kenaikan UKT yang Tidak Rasional di Perguruan Tinggi

Selasa, 21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T11:13:17Z

Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim (dok. istimewa)

Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmennya untuk menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, mengutip laporan dari Antara, pada Selasa (21/5/2024).


“Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan,” ujar Nadiem.


Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari mahasiswa dan orang tua mengenai kenaikan UKT yang dinilai memberatkan dan tidak sebanding dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima. Nadiem menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses evaluasi penetapan UKT di perguruan tinggi negeri dan swasta agar lebih transparan dan adil.


Selain itu, Nadiem juga menyatakan bahwa Kemendikbudristek akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan keuangan perguruan tinggi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


“Kami tidak hanya menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional, tetapi juga akan mengawasi penggunaan dana yang sudah ada agar lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.


Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka berharap bahwa kebijakan ini dapat meringankan beban finansial mahasiswa dan memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata dan terjangkau.


Komitmen Mendikbudristek ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, memastikan pendidikan yang inklusif dan merata, serta mendorong inovasi dan riset di perguruan tinggi. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan tinggi yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Tindakan tegas dari Nadiem ini diharapkan akan menjadi langkah awal untuk reformasi lebih lanjut dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani oleh biaya yang tidak masuk akal.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update