Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Pengurus Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) berencana melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK dan Kejagung RI pada Jumat, 17 Mei 2024. Aksi ini dipimpin oleh Nola, Kabid Pemberdayaan Perempuan PB-FORMMALUT JABODETABEK, sebagai respons terhadap kasus TPPU dan 21 IUP bermasalah di Maluku Utara, pada Rabu (15/05/2024).
Kasus tersebut melibatkan 7 tersangka, termasuk eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Meski KPK telah mengambil langkah signifikan dalam menangani kasus jual beli jabatan dan mafia perizinan di provinsi tersebut, PB-FORMMALUT menekankan perlunya terus mengembangkan proses hukum. Mereka meminta KPK untuk memfokuskan penyelidikan terhadap peran Syamsudin A Kadir, sekda provinsi Maluku Utara.
Dakwaan terhadap Abdul Gani Kasuba mencakup penerimaan suap dan gratifikasi dalam jual beli jabatan dan proyek infrastruktur dengan nilai mencapai Rp100 miliar lebih. Modus operandi yang digunakan melibatkan 27 rekening yang digunakan untuk menerima suap dan gratifikasi, termasuk rekening milik Sekretaris Pribadi dan keluarga terdakwa.
Meskipun proses hukum telah diterapkan, PB-FORMMALUT menekankan perlunya keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Mereka meminta KPK untuk terus mendalami peran Syamsudin A Kadir dalam kasus ini, serta mengajukan pertanyaan kepada pejabat penting di Maluku Utara untuk membantu mengungkap dugaan suap dan pencucian uang dengan jelas.
Selain itu, dalam demonstrasi PB-FORMMALUT juga mendorong isu terkait 21 IUP tambang yang diduga bermasalah di Maluku Utara, setelah Kejati Maluku Utara memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 7 Mei 2024. Hal ini menjadi sorotan utama dalam aspirasi mereka terhadap kedua lembaga tersebut.*
(s/NI)