Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Sentral Pergerakan Anti Korupsi (SERGAP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara transparan peran saksi Shanty Alda Nathalia dalam kasus korupsi perizinan tambang di Provinsi Maluku Utara, pada Senin (6/5/2024).
Masalah korupsi di Maluku Utara yang melibatkan 7 tersangka, termasuk dalam kasus jual beli jabatan dan mafia perizinan tambang, telah menjadi perhatian utama KPK. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan yang memadai terkait peran Shanty Alda Nathalia dalam kasus tersebut.
Koordinator Lapangan Mukaram menyoroti ketidakterbukaan KPK dalam menjelaskan alasan panggilan terhadap Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, serta peran saksi tersebut dalam kasus tersebut.
KPK juga belum memberikan informasi mengenai sejauh mana PT. Smart Marsindo terlibat dalam kasus yang melibatkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.
Masyarakat Maluku Utara menuntut transparansi dari KPK dan menekankan pentingnya tegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Permintaan ini diperkuat dengan dukungan dari Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang juga menyerukan penjelasan lebih lanjut dari KPK.
Dalam waktu dekat, SERGAP akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam memberikan penjelasan yang jelas kepada publik mengenai peran saksi Shanty Alda Nathalia dalam kasus tersebut.
Masyarakat Maluku Utara menunggu dengan harapan agar KPK memberikan kejelasan terkait permintaan transparansi ini, sementara SERGAP siap mendukung KPK dalam proses tersebut.*
(s/NI)