Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKAK-MALUT-JKT Desak KPK Seriusi Kasus Skandal Jual Beli Jabatan dan Mafia Perizinan di Maluku Utara

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T13:13:30Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) akan menggelar demonstrasi pada Jumat, 7 Juni 2024, untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih serius menangani kasus skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan di Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (4/6/2024).


Reza menyampaikan bahwa skandal besar ini telah menyeret sembilan tersangka, termasuk mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dengan total nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai lebih dari 109 miliar rupiah.


Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara, menjadi terdakwa utama. Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan karena tidak ditahan oleh KPK, meskipun tujuh tersangka lainnya telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).


Publik dan aktivis anti-korupsi mempertanyakan penanganan kasus ini oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Yang lebih mengejutkan, Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir belum mencopot Imran Yakub dari jabatannya, meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka.


Demonstrasi akan berlangsung di Jakarta pada 7 Juni 2024. Aksi ini bertujuan mendesak KPK untuk segera menangkap Imran Yakub, Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara), dan Samsuddin A Kadir, yang dianggap memiliki peran dalam skandal ini.


Kasus ini mencuat ke publik karena adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap beberapa pejabat yang terlibat. Kami menduga bahwa penunjukan Samsuddin A Kadir sebagai PJ Gubernur oleh Kemendagri memiliki kepentingan terselubung untuk melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.


Aktivis dan publik Maluku Utara, terutama yang tergabung dalam SKAK-MALUT-JKT, merasa kecewa dan marah atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka menyerukan keadilan dan menuntut transparansi dari KPK serta pemerintah pusat dan daerah.*


(s/NI)

 

×
Berita Terbaru Update