![]() |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-DPP Demokrat secara resmi mengusung Zulkieflimansyah sebagai bakal calon Gubernur NTB dan Suhaili FT sebagai calon Wakil Gubernur NTB di Pilkada 2024. Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Zulkieflimansyah di Aula Yudhoyono Wisma Proklamasi 41, Jakarta, pada Rabu (10/7/2024).
Dalam acara yang disiarkan melalui kanal Youtube Partai Demokrat, Zulkieflimansyah dan Suhaili terlihat kompak mengenakan batik berwarna biru. Sebelumnya, partai berlambang bintang merci ini sempat memberikan dukungan berupa surat tugas kepada Bacagub NTB Lalu Muhammad Iqbal, namun kini Demokrat memutuskan untuk mendukung pasangan Zul-Uhel.
"Zulkieflimansyah adalah gubernur petahana yang selama 5 tahun ini telah menghadirkan berbagai kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB," kata AHY dalam sambutannya. AHY juga menambahkan bahwa latar belakang Zulkieflimansyah sebagai seorang akademisi yang beralih menjadi politisi dan berkarir di DPR RI hingga menjadi gubernur, merupakan modal yang sangat baik.
"Rasanya sangat baik apa yang sudah dicapai 5 tahun sebelumnya bisa dilanjutkan 5 tahun ke depan dan juga terus melakukan terobosan untuk bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB," lanjut AHY.
Mengenai Suhaili, AHY menyebutnya sebagai pemimpin yang teruji karena telah menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah selama dua periode. "Kombinasi yang baik ini, walaupun beliau berdua pernah saling berkompetisi, tapi inilah indahnya politik dan demokrasi. Tidak membuat beliau berbeda tetapi bersatu demi fokus pada tujuan besar bersama," urai AHY.
AHY berharap pasangan ini bisa solid, kokoh, sukses memenangkan Pilkada, dan memimpin NTB dengan lebih baik lagi dalam 5 tahun ke depan.
Secara terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman menegaskan bahwa dukungan untuk Zul-Uhel ini sudah final. Partai Demokrat tidak akan mengeluarkan rekomendasi ganda dan memastikan bahwa DPP Demokrat tidak akan memberikan rekomendasi jika pasangan tidak final. Terbitnya SK rekomendasi ini adalah hasil tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan sebelumnya yakni untuk mencari pasangan calon dan partai koalisi.*
(m/NI)