Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKAK Malut JKT Minta KPK Jemput Paksa Shaty Alda Nathalia

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T02:43:11Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Buntut Kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang berstatus terdakwa, terus dikembangkan oleh KPK, meski demikian Direktur PT Smart Marsindo, Shanti Alda Nathalia konon kembali mangkir lagi dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan perkara suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (AGK) yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada Rabu (24/7/2024). 


Shanti Aldi konon sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan JPU, itu artinya tidak menghargai proses penegakan hukum, padahal kan hanya memberikan kesaksian pada terdakwa AGK dan Ramadhan Ibrahim, harusnya KPK tegas dong memanggil secara paksa Shanty Alda, toh kami yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) mendukung agenda pemberantasan Korupsi KPK sehingga terang menderang. 


Publik Maluku Utara  juga wajar saja mencurigai ada apa dan apa alasan mangkir Sdr. Shanty Alda, "Indonesia ini Negara hukum lo, semestinya sebagai warga Negara yang baik yang dimintai peranNya sebagai saksi datang dong".


Meski informasi pemberitaan mencuat bahwa JPU KPK, Rikhi Benindo Maghaz, menegaskan bahwa saksi yang sudah dipanggil dua kali tidak hadir, dan konon akan dilayangkan panggilan ketiga, "bagi kami dua kali tidak hadir suda mengkonfirmasi adanya dugaan keterlibatan, jadi KPK tidak perlu memanggil ketigakalinya, tapi jemput paksa saja.


Aktivis Penggiat Anti Korupsi di jakarta M. Reza A Syadik akan mengawal dan memberi dukungan kepada KPK melalui demonstrasi, besok 25 Juli 2024.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update