Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKAK-MALUT-JKT Ungkap Dugaan Korupsi Pejabat Maluku Utara, Tuntut KPK Usut Tuntas

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T14:12:26Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. 


Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencatat prestasi dengan menyeret Gubernur Maluku Utara pada 2023 terkait skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan tambang, SKAK-MALUT-JKT menekankan bahwa KPK tidak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus korupsi di tingkat kabupaten/kota. 


Pejabat yang diduga terlibat antara lain M. Tauhid Suleman, Walikota Ternate, dalam kasus penyertaan modal ke PT Ternate Bahari Berkesan pada 2016 dan kasus Haornas pada 2018. Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan juga diduga terlibat dalam perintah penyetoran uang dari OPD untuk pembelian mobil pribadi serta proyek pembangunan jaringan irigasi Trans Maidi di Oba Selatan senilai Rp 18 miliar. 


Selain itu, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adenigsih Mus dan Kadis Kesehatan Sula Suryati Abdullah diduga terlibat dalam kasus korupsi BTT Covid-19 senilai Rp 28 miliar, sementara Kadis PUPR Taliabu diduga terkait proyek fiktif 14 unit MCK senilai Rp 2,8 miliar. Ricky Ch. Richfat, Sekda Halmahera Timur, diduga terlibat dalam pemberian uang untuk percepatan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada 2017-2018. Umar Hi Suleman, Ketua DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019, diduga terlibat dalam pinjaman Pemda Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 150 miliar, dengan adanya dugaan suap ketok palu DPRD sebesar Rp 3,5 miliar untuk memuluskan pinjaman tersebut. 


Kasus lain yang disoroti adalah mangkraknya pembangunan mesjid raya Halmahera Selatan sejak 2016 hingga 2021 dengan penggunaan anggaran senilai Rp 109 miliar, serta proyek pembangunan RS Pratama di Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, yang dianggarkan melalui DAK Fisik 2023 senilai Rp 44,3 miliar yang hingga kini belum selesai. 


SKAK-MALUT-JKT mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas delapan kasus ini serta problem 400 M Pokir DPRD Provinsi Maluku Utara yang diduga bermasalah dan tidak transparan. Besok, akan menggelar demonstrasi di KPK pada Rabu, 17 Juli, untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Maluku Utara. ujar kordinator lapangan SKAK-MALUT-JKT, Reza.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update