Narasi Indonesia.com, Halsel - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan mengecam oknum polisi Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, oknum polisi Polres Halsel diduga memukul kader HMI saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polres Halsel, pada Senin (26/8/2024).
Aksi demo itu, dilakukan untuk mendesak penyidik Polres Halsel agar memastikan kasus pelecehan anak dibawah.
Massa HMI berorasi kurang lebih 20 menit, tampak sebuah mobil truck dilengkapi sound system digunakan dalam aksi demi tersebut.
Di sela-sela itu, ban bekas turut dibakar oleh para pengunjuk rasa, sebagai bukti keberanian menegakkan hukum di Bumi Saruma.
"Padahal aksi demonstrasi yang dilakukan pengurus HMI Cabang Bacan ini untuk mengawal kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh sembilan orang pelaku. Hingga kini kasus tersebut mengendap di meja penyidik tanpa ada progrea," tegas Afrisal Kasim selaku Kabid SDLH HMI Cabang Bacan.
Afrisal menjelaskan terkait kronologi kasus pelecehan anak berusia 11 tahun. Dimana dari sembilan terduga pelaku, salah satunya adalah ayah kandung korban.
"Peristiwa pelecehan oleh sembilan pelaku terhadap korban anak di bawaha umur tersebut terjadi di Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan," tukas Afrisal.
Afrisal mewakili civitas hijau hitam se-Indonesia menyesali perbuatan oknum polisi Polres Halsel yang tak mendukung niat baik HMI Cabang Bacan, bahkan menghalangi aksi demo.
Betapa tidak, aksi tak terpuji oknum polisi yang memukul tiga orang kader HMI saat aksi demo menunjukkan jika pihak kepolisian tak terima aksi damai yang dilakukan HMI.
"Sayangnya, aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Cabang Bacan tidak diterima dengan baik oleh pihak kepolisian Halmahera Selatan, bahkan buktinya massa aksi sudah tiba di depan kantor polres hampir kurang lebih 20 menit, akan tetapi pihak kepolisian tak melayani, dan hanya lebih mementingkan melakukan Sispamkota di depan kantor KPU Halsel," ujarnya.
Padahal menurut Afrisal sesuai hasil kajian HMI Cabang Bacan kasus yang dipresure oleh pihaknya ini lebih penting, karena menyangkut harga diri para perempuan di Bumi Saruma.
"Jika sembilan orang pelaku belum di adali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku maka dapat dipastikan, kasus seperti ini akan terus bertambah. Sebab pelaku tak diberi efek jerah oleh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Halsel," tandas Afrisal.
Afrisal juga menyebutkan, atas dasar itulah sehingga HMI Cabang Bacan geram, karena sudah berulang kali di suarakan tapi tak digubris oleh Pihak Polres Halsel.
Selain itu, Afrisal menceritakan awal mula peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum polisi Polres Halsel terhadap kader HMI.
Lanjut Afrisal, bahwa awalnya, pihaknya memanggil Kasat Reskrim Polres dan salah satu anggota untuk datang dihadapan massa aksi untuk hearing memberikan tanggapan soal kasus pelecehan yang belum tuntas itu.
"Saat itu juga kami pengurus HMI Cabang Bacan membakar ban bekas sebagai bentuk komitmen dan menguji keberanian penyidik Polres Halsel, karena selam ini kami menilai penyudik tak punya nyali mengawal kasus pelecehan ini," kata Afrisal.
Afrisal bilang, dari pemabggilan itulah maka terjadi adu mulut antara massa aksi dan pihak kepolisian, bahkan salah satu oknum pisi melayangkan pemukulan kepada kader HMI.
Disebutkan Afrisal, kader HMI yang dipukul di antaranya Kabid PAO, Albar Pati Firdaus, Ketua Umum HMI Komisariat Al-Jufri, Safrin M. Thais. Dan dirinya sendiri selaku Kabid SDALH.
"Lebih parahnya lagi Kabid PAO HMI Cabang Bacan, muka lebam dan bengkak karna di pukul oleh salah satu oknum polisi. Padahal kita tahu bersama sloga Polri adalah Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Namun malah menjadi seperti preman yang berseregam," pungkas Afrisal.*
(m/NI)