Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKAK Malut Jakarta Minta KPK Segera Panggil dan Periksa Bobby Nasution & Kahiyang Ayu

Jumat, 09 Agustus 2024 | Agustus 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T18:46:08Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi tambang nikel di Maluku Utara, pada Jumat (9/2024).     


Dugaan keterlibatan ini muncul dalam sidang kasus korupsi tambang nikel yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.


Dalam persidangan, Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan adanya peran anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam jaringan bisnis tambang tersebut. Abdul Ghani bahkan mengaku pernah diundang Bobby Nasution untuk berkunjung ke Medan, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka.


Ketua SKAK-MALUT-JKT, M. Reza A Syadik, menegaskan bahwa KPK harus menjalankan tugasnya dengan tegas dan tanpa pandang bulu. "Jika KPK tidak tegas dalam menegakkan hukum, maka sebaiknya KPK dibubarkan saja. Kami akan terus mendukung KPK dalam memerangi korupsi, dan memastikan setiap yang terlibat dalam jaringan bisnis mafia tambang ini dihukum," ujar Reza.


SKAK-MALUT-JKT akan menggelar demonstrasi perdana pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Jakarta.


M. Reza A Syadik, aktivis anti-korupsi asal Maluku Utara, akan memimpin langsung aksi ini. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan informasi terkait skandal ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diseret ke pengadilan.


SKAK-MALUT-JKT akan terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Dukungan penuh akan diberikan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi tanpa tebang pilih.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update