Narasi Indonesia.com, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota siang ini, Selasa (24/09/2024). Pengukuhan tersebut dilakukan menyusul cutinya lima kepala daerah yang tengah mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi NTB dengan nomor 005/456/Pem dan Otda/2024, acara ini akan digelar di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB pukul 14.00 WITA. Para undangan diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dimohon untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Atas kehadirannya, disampaikan terima kasih," demikian bunyi undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi, menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pjs akan disertai pemasangan tanda jabatan. Namun, prosesi pelantikan resmi tidak akan dilakukan. "Serentak ini satu tempat di Pemprov," jelas Hamdi.
Meski begitu, Hamdi enggan memberikan banyak keterangan terkait penunjukan Pjs oleh Kementerian Dalam Negeri. "Masih antre," ucapnya singkat.
Acara pengukuhan ini akan dihadiri oleh Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta instansi terkait dari lima kabupaten/kota yang bersangkutan. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kota Mataram.
Sumber:(rri.co.id)