Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pantas Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal, Ini Biang Keroknya

Minggu, 22 September 2024 | September 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-22T15:08:12Z


 
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi itu bahkan mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi biang kerok tak terjangkaunya harga tiket pesawat terbang oleh masyarakat.


Anggota KPPU Budi Joyo Santoso mengatakan sejumlah faktor yang menyebabkan harga maskapai penerbangan mahal adalah mahalnya harga avtur, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha.


"Berbagai upaya telah dilakukan KPPU untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut," kata Budi dikutip dari siaran pers, Minggu (22/9/2024), dikutip pada laman resmi CNBC Indonesia.


Budi menjelaskan, untuk faktor pembentuk harga avtur, KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk mengevaluasi adanya konstanta yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.


Keputusan Menteri ESDM itu Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.


"KPPU menilai, dalam konstanta sebesar Rp3.581/liter tersebut, sudah terdapat beberapa komponen yang sudah tidak relevan, misalnya penggunaan acuan harga terjauh (paling mahal) bagi pengangkutan dan penyimpanan," tegas Budi.


Terkait distribusi, Budi mengatakan, yang menyebabkan mahalnya tiket pesawat ialah Peraturan BPH MIGAS Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara.


Peraturan itu menurutnya mengarah pada monopoli oleh Pertamina, dan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina.


"Dengan avtur sebagai pembentuk sekitar 40% dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar tersebut," ujarnya.


Komponen pembentuk harga yang besar lainnya adalah biaya pemeliharaan pesawat yang mencapai sekitar 15% dari harga tiket. Komponen pesawat saat ini masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk.


"Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh. Untuk itu KPPU akan berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk melihat kembali berbagai kebijakan yang mendasari pembentukan harga," ujar Budi.


Adapun penyebab mahalnya harga tiket pesawat yang disebabkan pelaku usaha kata dia terkait dengan tindakan kartel tiket. Untuk itu dalam Putusan KPPU terkait kartel tiket yang dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung, para maskapai Terlapor diwajibkan untuk melaporkan setiap perubahan kebijakannya yang berkaitan dengan persaingan kepada KPPU.


"Ini ditujukan agar mencegah adanya perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para maskapai," ujar Budi.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah mengatakan akan melakukan empat tahap kebijakan yang akan membuat harga tiket pesawat di Indonesia bisa murah dan terjangkau bagi masyarakat.


"Sudah saya katakan bahwa format penurunan harga tiket itu dengan 4 tahap. Mestinya sudah bisa dieksekusi," katanya di Kompleks Parlemen, pada Jumat (20/9/2024).


Tahap pertama, mengenai pajak atas suku cadang supaya diturunkan. Menurutnya harga suku cadang itu memiliki multiplier effect yang bisa berpengaruh pada harga tiket pesawat.


"Satu sisi menurunkan harga tiket pesawat, kedua memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia," kata Budi.


Jika suku cadang dikenakan pajak maka pesawat -pesawat dari Indonesia malah memilih untuk melakukan perbaikan di luar negeri. Sehingga ada modal atau uang yang keluar dari Indonesia. Menurut Budi mengenai pajak suku cadang ini sedang dibahas pada antar kementerian.


"Itu sedang dibahas, tapi pada dasarnya kementerian keuangan setuju," kata Budi Karya.


Kedua mengenai penyedia avtur. Menurutnya sumber bahan bakar avtur seharusnya multiprovider atau dari beberapa penyedia. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


"Kemarin saya sampaikan lagi ada beberapa hal ketentuan yang harus diperbaiki, kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan (harga) avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," katanya.


Benarkah harga avtur di Indonesia terlampau mahal?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa harga avtur di Indonesia menjadi yang paling mahal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Pernyataan Bahlil juga dipertegas oleh PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Pertamina memastikan harga avtur kompetitif dan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.


"Harga publikasi Avtur di Indonesia bisa dikatakan cukup kompetitif. Nilai kompetitif harga publikasi avtur milik Pertamina juga setara dan lebih rendah bila dibandingkan dengan harga publikasi per liter di negara yang memiliki kemiripan lanskap geografis," ujar Corporate Secretary Heppy Wulansari, pada awal September lalu.


Harga avtur yang dijual Pertamina Patra Niaga pada rentang 1-30 September sebesar Rp 13.211/liter. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harga avtur di Singapura yang mencapai Rp 23.212/liter pada periode yang sama.


Heppy mengatakan, harga avtur Pertamina sudah mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).


Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanyang menyebut bahwa harga avtur bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat menjadi mahal. Namun, terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhinya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membentuk Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk mengevaluasi komponen biaya tiket pesawat.Luhut memastikan bahwa proses penurunan harga tiket pesawat akan rampung dalam waktu ini.*

×
Berita Terbaru Update