Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peserta Sosialisasi BRIN Protes Uang Transportasi Disunat

Sabtu, 28 September 2024 | September 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-28T09:07:13Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang salah satu tujuannya menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi malah dalam prakteknya melahirkan resistensi karena dalam penerapannya tak sesuai dengan yang diharapkan.


Masalah yang dikritik masyarakat terkait sosialisasi yang dilakukan BRIN dengan menggandeng mitra kerjanya di DPR RI Komisi VII, Kamis, (26/9/2024). Pada sosialisasi kali ini menurut peserta, juga berkolaborasi dengan anggota DPRD Provinsi Banten atas nama Dr. Yeremia Menrofa, dan anggota DPRD Kota Tangerang, Gesuri atau yang akrab disapa Iges. Protes peserta yaitu dana transportasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang mereka tandatangani.


‘’Iya kami protes kepada penyelenggara kegiatan sosialisasi tersebut. Dimana uang transportasi yang seharusnya diberikan kepada peserta utuh, tapi disunat. Seharusnya peserta mendapat Rp.150.000, sesuai absen kehadiran. Bukan Rp.100.000. Belum lagi yang digunakan ini uang rakyat. Kenapa dipotong,’’ kata salah satu peserta sosialisasi BRIN yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat, (27/9/2024).


Beberapa sumber juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi panggung bagi sejumlah politisi di partai politik tertentu. Kegiatan BRIN yang ditunggangi Calon Wakil Gubernur Banten yakni Ade Sumardi, dan kemudian Calon Wakil Wali Kota Tangerang, Mariyono, dinilai menjadi masalah serius. 


Menurut Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), perlu ada langkah tegas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengurut kejadian tersebut. Menurut Rahmat penggunaan uang negara harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab.


‘’Dari laporan warga Tangerang, kami menemukan ada penyalahgunaan kewenangan. Uang transportasi yang dianggaran untuk peserta sosialisasi seharusnya Rp.150.000. Namum yang diberikan Rp.100.000. Ini pelanggaran. Kami minta BPK mengaudit dan KPK turun mengusut kejadian sosialisasi yang dilaksanakan BRIN dan anggota DPR RI di Tangerang tersebut,’’ ujar Rahmat Hartono, salah satu fungsionaris DPP KNPI.


Program sosialisasi dari anggaran BRIN ini dilaksanakan Komisi VII DPR RI di 3 (tiga) tempat yang berbeda dan kejadiannya sama, yaitu di Cileduk, Karang Tengah dan Larangan, Kota Tangerang. Peserta disodorkan 3 absen sekaligus, tanpa ada judul absen berupa kegiatan sosialisasi.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update