Narasi Indonesia.com, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi VI DPR RI bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menyampaikan dorongan agar BPKN lebih proaktif dalam menjalankan peran sebagai lembaga pelindung konsumen di Indonesia, pada Kamis (31/10/2024).
Kawendra menekankan pentingnya BPKN untuk tidak hanya bersifat menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat, namun juga melakukan pendekatan "jemput bola" melalui upaya kolaboratif yang lebih masif. "BPKN harus menjadi garda terdepan yang melindungi konsumen di Indonesia. Jangan hanya menunggu, tapi jemput bola, lakukan kerja-kerja kolaboratif untuk melindungi konsumen di tanah air dari berbagai hal negatif dan mengancam masyarakat kita," ujar Kawendra dalam rapat tersebut.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor perlu diperkuat agar BPKN mampu menangkal berbagai ancaman yang dihadapi konsumen, mulai dari penipuan, produk berbahaya, hingga pelanggaran hak-hak konsumen. Ia berharap, BPKN dapat menggandeng berbagai pihak dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi BPKN untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen, serta menyiapkan strategi efektif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen di Indonesia.*
(m/NI)