Dokumen, (Ompu Jafa Bara) memberikan pendapatnya terhadap penjaringan staf Desa Bara |
Narasi Indonesia.com, DOMPU – Kehebohan terjadi di Desa Bara, Kabupaten Dompu, menyusul keputusan Kepala Desa & Panitia Pelaksana untuk tetap melanjutkan proses penjaringan perangkat desa, khususnya untuk posisi Kepala Dusun Pemekaran (Dusun Muncu Baru Desa Bara Kecamatan Woja, Kab. Dompu) pada 10/11/2024.
Penjaringan staf dilakukan oleh Kepala Desa dan kepanitiaan ini
sudah melanggar Surat Edaran Bupati Dompu tertanggal 30 Oktober 2024
Nomor : 188/29D/KUM/2024 yang secara tegas melarang pelaksanaan, pemberhentian,
dan pengangkatan perangkat desa selama periode tertentu, khususnya menjelang
pelaksanaan Pilkada.
Keputusan
Kepala Desa Bara & Panitia Pelaksana ini menuai banyak pertanyaan dan
kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, surat edaran Bupati tersebut dikeluarkan
dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat
selama proses Pilkada berlangsung. Pelaksanaan penjaringan perangkat desa
dikhawatirkan dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat,
mengingat potensi perbedaan dukungan politik di antara para calon.
Warga Desa Bara pun merasa kebingungan dan resah dengan situasi ini. Di Indikasikan proses penjaringan tidak akan berjalan secara adil dan transparan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan proses penjaringan ini," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu,
sampai saat ini Kepala Desa beserta pihak panitia pelaksana penjaringan
perangkat desa belum memberikan keterangan dan klarifikasi terkait persoalan
yang terjadi, sampai pada dikeluarkannya hasil tes penjaringan/penyeleksian
calon perangkat desa (Calon Kepala Dusun Pemekaran Muncul Baru Desa Bara),
sehingga memunculkan berbagai macam spekulasi dari kalangan masyarakat. Selain
itu, timing pelaksanaan penjaringan yang berdekatan dengan Pilkada juga
menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan politik di balik keputusan
tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kondusifitas di Desa Bara.
Editor:
(m/NI)