Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Desa Bara dan Panitia Pelaksana Penjaringan Staf Desa Abaikan Surat Edaran Bupati Dompu, Tetap Laksanakan Penjaringan Perangkat Desa di Tengah Permasalahan Politik Pilkada

Minggu, 10 November 2024 | November 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T13:39:03Z

 

Dokumen, (Ompu Jafa Bara) memberikan pendapatnya terhadap penjaringan staf Desa Bara

Narasi Indonesia.com, DOMPU – Kehebohan terjadi di Desa Bara, Kabupaten Dompu, menyusul keputusan Kepala Desa & Panitia Pelaksana untuk tetap melanjutkan proses penjaringan perangkat desa, khususnya untuk posisi Kepala Dusun Pemekaran (Dusun Muncu Baru Desa Bara Kecamatan Woja, Kab. Dompu) pada 10/11/2024. 


Penjaringan staf dilakukan oleh Kepala Desa dan kepanitiaan ini sudah melanggar Surat Edaran Bupati Dompu tertanggal 30 Oktober 2024 Nomor : 188/29D/KUM/2024 yang secara tegas melarang pelaksanaan, pemberhentian, dan pengangkatan perangkat desa selama periode tertentu, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada.

 

Keputusan Kepala Desa Bara & Panitia Pelaksana ini menuai banyak pertanyaan dan kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, surat edaran Bupati tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada berlangsung. Pelaksanaan penjaringan perangkat desa dikhawatirkan dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat, mengingat potensi perbedaan dukungan politik di antara para calon.

 

Warga Desa Bara pun merasa kebingungan dan resah dengan situasi ini. Di Indikasikan proses penjaringan tidak akan berjalan secara adil dan transparan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan proses penjaringan ini," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


 

Sementara itu, sampai saat ini Kepala Desa beserta pihak panitia pelaksana penjaringan perangkat desa belum memberikan keterangan dan klarifikasi terkait persoalan yang terjadi, sampai pada dikeluarkannya hasil tes penjaringan/penyeleksian calon perangkat desa (Calon Kepala Dusun Pemekaran Muncul Baru Desa Bara), sehingga memunculkan berbagai macam spekulasi dari kalangan masyarakat. Selain itu, timing pelaksanaan penjaringan yang berdekatan dengan Pilkada juga menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan politik di balik keputusan tersebut.


Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kondusifitas di Desa Bara.


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update