Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Energi Nasional: Benarkah PLTS Cirata Sebagai Solusi

Senin, 04 November 2024 | November 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-05T02:56:36Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Keberadaan energi saat ini sangat berarti terhadap kehidupan manusia, bagaimana tidak hampir semua aktivitas manusia memerlukan energi. Kegiatan rumah tangga, trasportasi, pertanian, perkantoran, telekomunikasi, industri hinga pariwisata merupakan contoh aktivitas yang membutuhkan energi.


Sayangnya kebutuhan akan konsumsi energi di Indonesia masih bertumpuk pada penggunaan energi fosil yang berasal dari energi tidak terbarukan. Persoalannya tidak hanya ketersedian energi yang terbatas namun juga kadar polusi yang dihasilakan cukup tinggi. Oleh sebab itu, transformasi dalam penggunaan energi yang bersumber dari energi terbarukan menjadi solusi mengatasi krisis energi nasional.


Meski begitu wacana transformasi energi bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan, diperlukan instrumen teknologi yang memadai untuk mendukung penerapan teknis di lapangan. 


Salah satu model dari pengembangan sumber energi terbarukan (renewable) dengan penerapan teknologi yang memadai adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung yang menempati waduk Cirata.


PLTS tersebut sudah diresmikan presiden Jokowi dan mulai beroperasi pada tahun 2023. PLTS cirata dikabarkan mampu menghasilkan aliran listrik berkapasitas 192 MWp yang ditargetkan akan menerangi Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut merupakan inovasi teknologi yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) demi kebutuhan energi listrik nasional.


Mengingat kebutuhan energi listrik per kapita sebesar 1.825 dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia pada November 2024 sebesar 283.847.931 jiwa, jumlah kebutuhan energi listrik inilah yang harus diberikan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan upaya keberlanjutan dalam mengubah pola pengelolaan energi. 


Mengingat sampai saat ini, pemerintah masih bergantung dengan pengelolaan energi fosil yang semakin lama semakin terbatas. berdasarkan data yang dihimpun kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ketersediaan cadangan minyak di Indonesia berkisar hingga umur 9,5 tahun mendatang.


Di lain sisi, umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun. Sedangkan kisaran batu bara memiliki cadangan 38,8 miliar ton pada tahun 2020 dan tidak terdapat penemuan cadangan MIGAS baru maka potensi besar ke depan bangsa ini akan kehilangan Sumber Daya Alamnya berupa batubara, minyak dan gas bumi.


Ikhtiar perubahan pemanfaatan energi fosil atau energi tidak terbarukan ke energi terbarukan tidak dapat dihindari. Sebagai mana kita ketahui, dalam perkembangan pemanfaatan energi sekaligus sebagai upaya pembangunan ekonomi yang tangguh dan mempercepat proses pembangunan berkelanjutan Sustainable development.*


Penulis: 

Awaluddin (Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Sumberdaya Lingkungan, IPB)


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update