Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Para Tokoh Bima mendorong terbentuknya DOB di kawasan timur Kabupaten Bima

Rabu, 20 November 2024 | November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-20T22:47:52Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - 
Bertempat di LAVVA Lounge-Mall Plaza Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 November 2024, berlangsung diskusi terbuka yang membahas masa depan pembangunan wilayah Timur Kabupaten Bima, yang dikenal dengan nama Bima Timur (Ambalawi, Wera, Lambu, Sape, Wawo, dan Langgudu).

 

Diskusi yang dipandu Zulkifli atau biasanya disapa Om Bezed ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang seperti dr. Sanusi Ibrahim SpOG, Prof, Dr. Muhtar Mahmud, Dr. Rusdi Ismail SH, MH, Umi Nur Sarudjin,Dr. H. Tasrif M Saleh SH, MH, Mansyur Arsyad SH.

 

 

Isu utama dalam diskusi tersebut terkait kondisi geografis dan demografis Kabupaten Bima yang sangat luas, dengan 18 kecamatan dan 191 desa. Beberapa wilayah, terutama di timur Kabupaten Bima, memerlukan waktu tempuh hingga 6-8 jam untuk mencapai ibu kota kabupaten. Hal ini tentu mempengaruhi akses terhadap pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

 

Salah satu tokoh, Dr. Rusdi Ismail yang merupakan Wakil Sekjen DPP Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) dalam pemaparannya, menyatakan bahwa salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Timur Kabupaten Bima adalah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

 

 Menurutnya, pembentukan DOB akan mempermudah akses layanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) serta sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.

 

“Wilayah Timur Kabupaten Bima sangat luas dan terpencil, sehingga sangat sulit untuk mengakses layanan publik dan fasilitas pembangunan. Pembentukan DOB di wilayah #Wela_Ta_Ese akan mempercepat pembangunan dan memungkinkan pemerintah lebih fokus dalam mengelola wilayah-wilayah yang terisolasi ini,” ujar Dr. Rusdi.

 

Sebagai Dewan Kehormatan DPP ASAHI (Asosiasi Auditor Hukum Indonesia) Dr. Rusdi juga mengingatkan pentingnya kajian hukum yang mendalam mengenai pembentukan DOB tersebut, agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2014. Hal ini sangat penting agar pembentukan DOB dapat berjalan secara sah dan sesuai dengan regulasi yang ada.

 

Selain itu forum diskusi juga sepakat untuk melibatkan perwakilan dari kecamatan-kecamatan yang masuk dalam wilayah #Wela_Ta_Ese untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

 

Komite Persiapan Pembentukan DOB Bima Timur akan dibentuk dengan melibatkan diaspora masyarakat  dari beberapa kecamatan bagian Timur Bima yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama yang berdomisili di kecamatan-kecamatan tersebut. Komite ini diharapkan dapat bersinergi untuk mempercepat proses pembentukan DOB serta mengoptimalkan potensi yang ada.

 

“Kami dari Bima yang berdomisili di Jakarta siap memberikan dukungan penuh dan menjadi penghubung antara masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat. Pembentukan DOB ini harus didorong dengan melibatkan perwakilan kecamatan dan masyarakat setempat, agar aspirasi mereka benar-benar terwakili,” tambah


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update