Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil BPN Sumut, Bahas Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

Rabu, 19 Februari 2025 | Februari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T06:46:10Z


Narasi Indonesia.com Medan – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengawasan dan evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL) di wilayah tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama enam anggota lainnya, pada Rabu (19/2/2025).


Dalam kunjungan ini, Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus pada sejumlah isu penting terkait pertanahan di Sumatera Utara, di antaranya:


1. Mendukung Penertiban HGU, HGB, dan HPL

Komisi II DPR RI menekankan pentingnya penertiban hak atas tanah guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah.


2. Mendukung Pelaksanaan Sertifikat Elektronik dan Integrasi Data Pertanahan

Dalam upaya digitalisasi administrasi pertanahan, Komisi II mendukung percepatan implementasi sertifikat elektronik serta integrasi data pertanahan guna meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.


3. Mendorong Percepatan Penertiban Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Komisi II menilai RDTR memiliki peran krusial dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga percepatan penyusunannya sangat diperlukan untuk memastikan tata ruang yang tertata dengan baik.


4. Mendorong Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Salah satu perhatian utama dalam kunjungan ini adalah penyelesaian konflik pertanahan yang masih terjadi, khususnya di Kabupaten Deli Serdang serta beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara. Komisi II meminta Kanwil BPN Sumut untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang masih berlarut-larut guna memberikan keadilan bagi masyarakat.


Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara serta memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.


“Kami berharap Kanwil BPN Sumut dapat terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pertanahan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih terjadi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.


Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola pertanahan di Sumatera Utara serta mendorong sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.*

×
Berita Terbaru Update